BPOM Ubah Batas Asupan Selenium bagi Ibu Hamil, Cegah Preeklamsia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengubah batas maksimum suplemen selenium untuk konsumsi ibu hamil.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selenium berfungsi mengurangi insiden kasus preeklamsia atau kondisi komplikasi kehamilan yang ditandai dengan tekanan darah tinggi.
"Perubahan batasan maksimum ini merupakan tindak lanjut atas masukan yang disampaikan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat dan Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan," tulis BPOM dalam siaran tertulisnya, Jumat (25/10), mengutip detikhealth.
Lihat Juga :![]() |
Selenium sendiri merupakan mikronutrien penting pada kesehatan manusia. Mengutip laman RS Sardjito, penelitian menunjukkan suplementasi selenium secara signifikan dapat menurunkan kejadian preeklamsia.
Preeklamsia sendiri merupakan komplikasi kehamilan yang terjadi saat tekanan darah meningkat pada ibu hamil. Preeklamsia dan eklamsia jadi salah satu penyebab kematian ibu sebanyak 25 persen.
Di seluruh dunia, sekitar 10 juta ibu hamil mengalami preaklamsia dan sekitar 76 ribu wanita meninggal dunia akibat kondisi tekanan darah tinggi saat kehamilan.
Sementara di negara berkembang, studi menemukan, ibu hamil tujuh kali lebih berisiko mengalami preeklamsia dibandingkan dengan ibu hamil di negara maju.
(asr/asr)(责任编辑:知识)
- ·Mayapada Hospital Sukses Lakukan Operasi Mitral Valve Repair pada Anak
- ·Ikuti Writing Competition MPMInsurance Gratis, Total Hadiah Jutaan Rupiah!
- ·FOTO: Benteng Keraton Kesultanan Buton Terluas, Masuk Buku Rekor Dunia
- ·Jabodetabek Diprediksi Hujan Siang Ini
- ·7 Makanan Tinggi Kalsium dan Vitamin D, Cocok buat 'Remaja Jompo'
- ·Gelar Doktor Bahlil Disebut saat Hadir di Pelantikan Prabowo
- ·Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E
- ·Babak Baru Perselisihan Trump vs Universitas Harvard, Dana Hibah Miliaran Dolar Terancam Melayang
- ·Gelar Net Zero School 2025, MUFG dan Danamon Kenalkan Nasabah dengan Praktik Bisnis Berkelanjutan
- ·Hari Ini, PN Jaksel Dijadwalkan Gelar Praperadilan Dahlan Iskan
- ·Pagi ini, Sidang Perdana Ahok di PN Jakpus
- ·Bakal Ditiru Indonesia, Apa Itu Nutri
- ·11 Cara Alami Ini Bisa Tingkatkan Daya Ingat, Anti
- ·Gelar Sertigas Jabatan, Yassierli dan Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Menaker dan Wamenaker Era Prabowo
- ·131 Hari Jelang Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kebut Penurunan Angka Stunting
- ·Tok! DPR RI Resmi Miliki 13 Komisi di Periode 2024
- ·Seoul Ungguli Tokyo soal Destinasi Terpopuler Turis China
- ·Rasanya Enak, Tapi Waspada Efek Samping Makan Singkong Rebus Ini
- ·5 Cara Membakar Lemak Perut dengan Cepat, Bikin Langsing dan Sehat
- ·4 Manfaat Tak Terduga Kacang Almond untuk Diabetes, Gula Darah Aman