Pemkot Tangerang Bantu Menhub Sosialisasi aturan Angkutan Online
Pemerintah Kota Tangerang, Banten, melalui dinas perhubungan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan membantu Kementerian Perhubungan dalam menyosialisasikan revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 terkait Angkutan Berbasis Online.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Syaeful Rohman di Tangerang, Senin, mengatakan diharapkan dengan adanya revisi ini maka pelayanan angkutan umum khususnya di Kota Tangerang bisa menjadi lebih baik.
"Intinya adalah mencari solusi sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih baik dan terciptanya kenyamanan untuk semua pihak," ujarnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, hasil pembahasan bersama Menteri Perhubungan hari Sabtu (25/3) lalu dalam sosialisasi revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 terkait Angkutan Berbasis Online, adalah upaya mencari solusi terbaik.
Ke depannya, harus dipikirkan bagaimana pelayanan angkutan di Kota Tangerang bisa semakin meningkat dari segi kualitas pelayanannya sehingga tidak tergerus dengan perubahan yang terjadi sekarang yaitu adanya pelayanan angkutan berbasis online.?
"Kami akan upayakan untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada gesekan dan kepada kedua belah pihak agar dapat saling menahan diri demi kepentingan bersama," tegasnya.
Sebelumnya saat melakukan sosialisasi di Pemkot Tangerang hari Sabtu (25/3), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sosialisasi Permenhub 32 merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam rangka memberikan kesetaraan, pihaknya menginginkan angkutan umum, ojek pangkalan, taksi konvensional tetap eksis.
Dirinya berharap agar sosialisasi ini dapat berjalan baik dan nantinya diberlakukan 1 April mendatang.
(责任编辑:时尚)
- ·2024韩国艺术类大学排名一览表
- ·Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara
- ·Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
- ·Kabinet Prabowo
- ·数字媒体专业可以出国留学吗?
- ·Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- ·Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- ·Perkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet
- ·Terkait EUDR, DOPPA Sarawak Tuntut Petani Swadaya Dikecualikan
- ·24 Personel TNI Dikirim ke Filipina, Jalankan Misi Kemanusiaan Pasca badai Tropis Kristine
- ·Bawaslu Sebut Desain Baju Bacapres Tidak Melanggar Kampanye
- ·FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
- ·Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
- ·KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- ·FOTO: Melihat Prosesi Tablo Jalan Salib di Jakarta
- ·Desainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania Trump
- ·Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- ·Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung
- ·美行思远&深声不息
- ·Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?