Komisi II DPR RI Wanti
JAKARTA,quickq能使用ads吗 DISWAY.ID --Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mewanti-wanti Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengusut perkara sengketa di Pilkada 2024.
Irawan berharap hasil putusan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti menjadi akhir dari sengketa di Pilkada 2024.
"Saya berharap apa yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi menjadi akhir dari sengketa para pihak. Oleh karena itu MK harus hati-hati dalam memutus karena putusan apapun yang dihasilkan oleh MK harus diterima para pihak," kata Ahmad Irawan dalam keterangannya, Kamis, 12 Desember 2024.
Irawan pun menyebut MK memiliki pengalaman yang panjang dalam menyelesaikan masalah sengketa hasil Pemilu, sehingga ia yakin proses penanganan perselisihan hasil Pilkada 2024 bisa lebih baik dari sebelumnya.
BACA JUGA:Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena Sanksi
BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis di Sekolah Ternyata Dukung Pendidikan Karakter Berorientasi Gastronomi, Ini Kata Veronica Tan
"Pengalaman panjang MK membuat saya yakin dari aspek manajemen dan aspek penanganan perkara penyelesaian sengketa hasil pada Tahun 2024 harusnya lebih baik dari sebelumnya," tutur legislator dari Dapil Jawa Timur V itu.
Irawan menuturkan pengajuan permohonan ke MK oleh pasangan calon merupakan bentuk pencarian keadilan dari ketidakpuasan para calon yang belum menerima hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sehingga, putusan tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan hak konstitusional kepada warga negara.
"Saya mengapresiasi secara khusus bagi para pihak yang tidak mengajukan permohonan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi dan langsung menerima hasil yang telah ditetapkan oleh KPU selaku penyelenggara pemilu. Suatu sikap yang ksatria dalam suatu pertarungan politik," sebutnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada 281 permohonan gugatan sengketa hasil Pilgub, Pilbup, Pilwalkot yang telah masuk ke MK hingga Jumat, 13 Desember 2024 pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA:Songsong Visi Indonesia Emas 2045, Forum Merajut Masa Depan Indonesia Rajut Keberagaman
BACA JUGA:Mendiktisaintek Tegaskan Peran Perguruan Tinggi Jadi Tonggak Utama Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan
Anggota KPU RI, Iffa Rosita merinci dari 281 permohonan itu, 217 diantaranya merupakan Pemilihan bupati (Pilbup).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Anak Usaha Bank Panin (CFIN) Bakal Bagi Dividen Rp50 per Saham, Catat Waktunya!
- ·Mensos Akan Ikuti Arahan Mendagri Soal Penundaan Bansos Saat Pilkada
- ·Presiden Prabowo Dukung Pasangan Luthfi
- ·Telkom Solution jadi Andalan Telkom Group untuk Dominasi Pasar B2B
- ·Jokowi Angkat Bicara Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Hanya Masalah Koordinasi
- ·3 Alasan Orang Enggan Melakukan Screening buat Deteksi Kanker
- ·Banyak Manfaat, Tapi Pepaya Tak Dianjurkan buat 6 Kelompok Ini
- ·Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris
- ·Anak Usaha Bank Panin (CFIN) Bakal Bagi Dividen Rp50 per Saham, Catat Waktunya!
- ·Berapa Batas Minum Kopi Hitam Harian?
- ·Ikuti PAN dan Golkar, Partai Gelora Indonesia Juga Dukung Prabowo di Pilpres 2024
- ·Indonesian Heritage Agency Segera Buka Lagi Museum Nasional Indonesia
- ·Bank Mandiri Perkuat Transaksi Digital di FJGS 2025, Meriahkan Perayaan 500 Tahun Jakarta
- ·Citi Prediksi Ekonomi RI 2025 Melambat ke 4,7 Persen, Ini Sebabnya!
- ·Viral Kasus Magang Ilegal di Jerman, Apa itu Ferienjob?
- ·Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti
- ·Diakuisisi Perusahaan Singapura, Emiten Minuman TGUK Bakal Bisnis Frozen Food untuk Dongkrak Kinerja
- ·Presiden Prabowo Hadiri Gala Dinner KTT ke
- ·建筑留学申请流程解读!
- ·Relawan Ahok