IHSG Sesi Siang Terkoreksi Tipis ke Level 7.184, INCO, ANTM dan BBCA Top Losers LQ45
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot ke zona merah pada sesi siang perdagangan Selasa, 27 Mei 2025. Terpantau, IHSG terkoreksi 3,64 poin atau -0,05% sehingga posisinya kini berada di level 7.184,70.
Perlu diketahui bahwa pada perdagangan pagi tadi IHSG sebenarnya mencetak rapor hijau dan menempati titik tertingginya di level 7.212,56. Sementara titik terendahnya berada pada level 7.177,80.
Pergerakan saham pada jeda siang ini juga tampak diambil alih oleh tren negatif. Total ada 289 saham melemah, 287 saham menguat, dan 222 saham cenderung stagnan.
Baca Juga: Saham Telkom Berhasil Menanjak 1,43% Jelang RUPST
IHSG sudah tercatat membukukan nilai transaksi sebesar Rp6,75 triliun. Hal itu berkat adanya perdagangan 14,22 miliar lembar saham dengan frekuensi sebanyak 737.072 kali.
Hingga pertengahan hari ini, indeks LQ45 juga tampak ambruk -0,25%. Posisi top losers ditempati oleh PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang menyusut -1,94% ke Rp3.530. Diikuti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang terperosok -1,93% ke Rp3.050 dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang turun -1,82% ke Rp9.450.
Baca Juga: Investor Waspada! BEI Pantau Gerak-gerik Emiten Saham Konsultasi Keuangan SFAN
Sementara itu, saham top gainers LQ45 diduduki oleh PT Barito Pacific Tbk (BRPT) yang melesat -6,97% ke Rp1.305. Disusul PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) yang menanjak 5,26% ke Rp2.200 dan PT Indosat Tbk (ISAT) yang terapresiasi 3,35% menjadi Rp2.160 per saham.
相关推荐
- Daftar 10 Kota Paling Ramah di Dunia
- 10 Barang Tak Lolos Mesin X
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- Masuk Tahap Finalisasi, Kemenkop Ungkap Persiapan Pembentukan Kopdes Merah Putih
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas