4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung
JAKARTA,quickq下载电脑版 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan keempat saksi yang diperiksa diantaranya, RR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, J selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
BACA JUGA:Jemaah Indonesia Berdatangan, Ini Skema PPIH Arab Saudi Hadapi Puncak Haji
Kemudian GM selaku Engineering Planning PT Jasa Marga Pusat, dan DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk.
"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ujar Sumedana, dalam keteranganya, Selasa 13 Juni 2023.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tempat Wisata Gratis di Ibu Kota dalam Rangka Ulang Tahun Jakarta, Wajib Kunjungi!
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dalam perkara itu, Kejagung telah menetapkan IBN selaku Pensiunan BUMN PT Waskita Karya (persero) sebagai tersangka.
Ketut Sumedana menyatakan, tersangka IBN dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan (obstruction of justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
BACA JUGA:Harga MG4EV Rp 649.9 Juta Resmi Diumumkan MG Motor Indonesia
Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IBN ditahan selama 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 sampai dengan 3 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Dalam perkara itu, terang dia, tersangka IBN melakukan perbuatan memengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk menerangkan hal yang tidak sebenar-benarnya.
Tersangka pun tidak memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik, dan menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA:Balap di Mugello, Aleix Espargaro Selematkan Akhir Pekannya yang Rumit
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
- ·Sekjen Gerindra: Menteri Profesional di Kabinet Zaken Prabowo
- ·Meutya Hafid Miliki Anak dengan Bayi Tabung, Ini Tips Keberhasilannya
- ·9 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Paru
- ·Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- ·MAKI Bongkar Penyebab Jiwasraya Gagal Bayar, Eng
- ·Makin Berkibar! Bank Mandiri Kini Kuasai Pangsa Pasar Pembiayaan di Industri Maritim
- ·3 Pilihan Cara Membuat Jus Alpukat yang Enak dan Kaya Nutrisi
- ·Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
- ·Ditanya Soal Prestasi Selama di Gerindra, Begini Jawaban Andra Soni
- ·Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- ·Mengenal Nyamuk Wolbachia yang Disebar Kemenkes di Lima Kota
- ·Cara Menghilangkan Bau Rokok di Ruangan, Cuma Pakai Cuka dan Soda Kue
- ·MAKI Bongkar Penyebab Jiwasraya Gagal Bayar, Eng
- ·Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
- ·Apakah Nyamuk Wolbachia Bisa Picu Penyakit pada Manusia?
- ·FOTO: Lucunya Anjing Berkimono Jalani Ritual Pemberkatan di Jepang
- ·Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai
- ·Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres
- ·9 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Paru