娱乐

Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai

字号+ 作者:quickq安卓版安卓下载 来源:焦点 2025-06-02 04:59:33 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan belum menerima atau mendapat surat bukt quickq下载官网

Warta Ekonomi,quickq下载官网 Jakarta -

Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan belum menerima atau mendapat surat bukti perdamaian antara korban dengan Bahar Smith dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada tahun 2018.

"Bahwa sudah terjadi suatu penganiayaan di kediamannya (Bahar) di Bogor, jadi intinya surat perdamaian pencabutan itu tidak ada," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Bandung, Senin.

Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai

Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai

Dengan demikian, ia memastikan babak baru kasus penganiayaan Bahar Smith itu tetap berlanjut proses hukumnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai

"Penyidik masih memproses, ini pidana umum, penganiayaan, pengeroyokan, sehingga di situ juga jelas bahwa ada korban ada pelaku ada saksi," katanya pula.

Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai

Sejauh ini, ia mengatakan pihaknya masih menempuh proses pengajuan izin ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk bisa melakukan pemeriksaan kepada Bahar. Karena saat ini tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu masih dalam pembinaan di Lapas Gunung Sindur sebagai terpidana kasus penganiayaan sebelumnya terhadap dua remaja di Bogor.

"Yang bersangkutan mau diperiksa, karena yang bersangkutan sedang menjalani hukuman di Gunung Sindur Bogor," katanya lagi.

Kuasa hukum Bahar Smith, Azis Yanuar menyebut bahwa bahwa kasus tersebut sudah rampung sejak beberapa bulan lalu, dengan adanya surat pencabutan laporan dari korban penganiayaan, sopir taksi daring berisinial A.

"Kami ada dokumen yang menjelaskan bahwa surat pelaporannya sudah dicabut oleh pelapor Andriansyah, saat itu tanggal 8 Juni 2020," kata Azis.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • FOTO: Pesantren Kilat untuk Lansia di Berbagai Daerah

    FOTO: Pesantren Kilat untuk Lansia di Berbagai Daerah

    2025-06-02 04:51

  • GAMAMILK: Solusi Nyeri Sendi Alami, Aman untuk Lansia

    GAMAMILK: Solusi Nyeri Sendi Alami, Aman untuk Lansia

    2025-06-02 03:04

  • Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman

    Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman

    2025-06-02 02:40

  • Waktu Aman Simpan Susu Oat Setelah Dibuka

    Waktu Aman Simpan Susu Oat Setelah Dibuka

    2025-06-02 02:13

网友点评