KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya,quickq不能用支付宝充值了 Wagimin, terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.
Wagimin akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman.
"Yang bersangkutan (Wagimin) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rahman-mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media, Senin, 17 Juni 2019.
Pada kasus ini, Fathor dan mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar, diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Proyek-proyek itu tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua.
Proyek-proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lainnya, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan empat perusahaan yang teridentifikasi sampai saat ini. Diduga empat perusahaan itu tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.
Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya nekat melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut. Setelah menerima pembayaran, perusahaan-perusahaan subkontraktor itu menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Ariandi.
Atas tindak pidana ini, keuangan negara ditaksir merugi hingga Rp186 Miliar. Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen terkait proyek yang digarap PT Waskita Karya itu disita setelah tim KPK menggeledah sejumlah lokasi beberapa waktu lalu.
Salah satu lokasi yang digeledah tim penyidik merupakan rumah Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Desi Arryani. Diketahui, sebelum menjabat sebagai Dirut Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya. (ase)
(责任编辑:休闲)
- ·Tagar Nazar Pemilu Masif, Sudirman Said: Masyarakat Optimis AMIN Menang Pilpres 2024
- ·Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
- ·Trump: China Akan Dikenakan Tarif Sebesar 55%!
- ·Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
- ·Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
- ·Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- ·Tak Bakal Berubah, Rezim Trump Pastikan Akan Kenakan China Tarif 55%
- ·KPK Ingatkan Kementerian dan Lembaga untuk Jalankan 15 Aksi Stranas PK untuk Pencegahan Korupsi
- ·Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk Prabowo
- ·KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Faktor Ekonomi Penyebabnya
- ·Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
- ·Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
- ·Pacific Palace Hotel Batam Luncurkan Kamar Tematik Anak untuk Liburan Keluarga
- ·Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar
- ·Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia
- ·Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- ·Catat, Ada 34 Menteri Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, KPK Imbau Segera Melapor!
- ·Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024
- ·Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
- ·Masya Allah Anies Kena Fitnah Begini, Kejem Banget!