会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan!

Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan

时间:2025-06-14 10:59:13 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:热点 阅读:617次

JAKARTA,quickq下载苹果 DISWAY.ID -- Sidang pembacaan vonis terdakwa Rafael Alun Trisambodo ditunda. Sidang yang semula digelar pada Kamis, 4 Januari 2024 kini ditunda ke Senin, 8 Januari 2024.

Terkait hal ini, kuasa hukum Rafael, Trian Manuel berharap kliennya bisa dibebaskan. 

Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan

Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan

"Harapan kami tentu masih sama dengan pleidoi dari kami yaitu harapan kami terakhir bisa dibebaskan," kata Trian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024.

Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan

BACA JUGA:2 Sosok Panelis Debat Capres-Cawapres dari Unhan Dipertanyakan Netralitasnya, KPU: Bukan Masalah Itu!

Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan

BACA JUGA:Mantan Gubernur Bali Dipanggil Polda, Ada Apa?

Sebelumnya, terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo dalam pledoinya meminta majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan di kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, Rafael diklaim telah banyak berjasa untuk negara.

"Kami selaku penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan segala hormat dan kerendahan hati memnohon kepada Majelis Hakim Perkara a quo untuk memutuskan dengan amar sebagaimana berikut; menyatakan Saudara Terdakwa Rafael Alun Trisambodo tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Saudara Penuntut Umum dalam dakwaan kesatu, dakwaan kedua, dan dakwaan ketiga," ujar kuasa hukum Rafael Alun, Junaedi Saibih dalam persidangan di Pengadilam Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2024.

BACA JUGA:Survei Id-Insight Tunjukan Elektabilitas Ganjar-Mahfud Meningkat

BACA JUGA:Menparekraf Apresiasi Komib, Berhasil Ciptakan Mesin Pemilah Sampah Otomatis dengan Teknologi AI

"Melepaskan terdakwa Rafael Alun Trisambodo dari segala tuntutan karena persidangan a quo seharusnya menerapkan asas una via principle karena segenap tindakan terdakwa Rafael Alun Trisambodo telah diuji secara administratif; membebaskan terdakwa Rafael Alun Trisambodo dari tahanan," sambungnya.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu
  • Oii Anies, Jangan Cengengesan, Kasus Corona Makin Banyak Tuh!
  • Sering Bingung, Baca Niat Puasa Ramadhan Maksimal Jam Berapa?
  • Wapres Gibran Dampingi Prabowo di Kongres Ke
  • Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional
  • 首尔艺术大学学费是多少?
  • Kejengkelan Bos Toyota terhadap Kebijakan Tarif Trump
  • Wapres Gibran Dampingi Prabowo di Kongres Ke
推荐内容
  • Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik
  • 申请武藏野美术大学难不难?
  • Menag  Nasaruddin Umar Harap Pemangkasan Anggaran Tidak Ganggu Persiapan Haji
  • Tagar #KaburAjaDulu Menggema, Istana: Kalau Gak Punya Skill, Jangan Nekat ke Luar Negeri!
  • Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
  • Tolak Pulau Buatan Ahok, Tapi Kelompok 212 Dukung Reklamasi Anies