Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka
JAKARTA,quickq电脑版官网下载 DISWAY.ID--Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah naik ke tahap penyidikan.
Meski demikian, Panji Gumilang hingga saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membeberkan alasan perihal mengapa Polri belum menetapkan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka.
BACA JUGA:Bareskrim Temukan Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Oleh Panji Gumilang
Menurutnya, penanganan kasus Panji Gumilang termasuk perlengkapan barang bukti harus cermat.
"Ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023.
"Itu butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan, yang jelas semuanya berjalan," lanjutnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan penanganan kasus Panji Gumilang mengalami kemajuan.
Menurutnya, status Panji Gumilang akan disampaikan ke publik jika sudah saatnya.
"Namun tentunya berprogres dan pada saatnya pasti kita akan sampaikan, pada saat kita kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang," ujar Listyo Sigit.
BACA JUGA:Momen Bos MTI Rian Mahendra Bisiki Livia Pimpinan Bus Sambodo Ingin Nebeng Ruang Tunggu Ekslusif
Diketahui, Polri telah menemukan indikasi empat tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Adapun beberapa tindak pidananya yaitu terkait dengan tindak pidana penistaan dan penodaan agama, dugaan korupsi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Selain itu, ada juga pengungkapan terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan, dan penyimpangan dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah.
(责任编辑:百科)
- ·China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- ·Polri: Uang Narkoba Fredy Pratama Buat Usaha Tempat Karaoke hingga Hotel
- ·Polisi Lagi
- ·VIDEO: Marhaban Ya Ramadan, Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
- ·KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- ·KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
- ·Warga Pedesaan Antusias Sambut Gagasan Perubahan Usai Deklarasi Anies
- ·VIDEO: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah
- ·Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- ·Isu Minta PKB Dukung Prabowo
- ·1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
- ·Karena Dropping Point, Koalisi Ini Bakal Surati Anies Bawedan
- ·9 Tips Aman dan Nyaman Mendaki Gunung Saat Musim Hujan
- ·Dermaster Luncurkan Filterbaby, Penjaga Kulit Paling Total
- ·KPK Desak Polri Temukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
- ·Mendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?
- ·Marak Travel Umroh Bodong, Menag Gandeng Mabes Polri
- ·Harga Telur di Jakarta Masih Rp28 Ribu per kg
- ·Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
- ·KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?