Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung
JAKARTA,quickq充值会员 DISWAY.ID— Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Rupanya, mantan Menteri Perdagangan itu sudah bolak-balik menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung sebanyak tiga kali sejak 2023.
BACA JUGA:Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat Tanyakan Keterlambatan Proses Hukum
BACA JUGA:Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menerangkan, pemeriksaan terakhir Tom dilakukan penyidik saat melakukan ekspos perkara.
Atas keterangan saksi dan barang bukti yang cukup, Jampidsus memutuskan untuk menetapkan Thomas Lembong sebagai tersangka, bersama seorang tersangka lain berinisial CS.
"Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi dan beliau dipanggil sebagai saksi," kata Harli di Kejagung Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024.
Harli menambahkan, pihaknya memastikan penyelidikan kasus impor gula tahun 2015-2016 ini, telah dilakukan sejak Oktober 2023. Selama satu tahun terakhir, penyidik dari Jampidsus telah mendalami setiap bukti yang ditemukan.
“Ada tingkat kesulitan tertentu yang dialami penyidik. Maka, dalam kurun waktu satu tahun ini, penyidik terus melakukan penggalian dan analisis terhadap bukti-bukti yang diperoleh, bahkan sekecil apa pun,” jelasnya.
Harli menegaskan bahwa semua bukti yang ada telah dianalisis, kemudian disandingkan sebelum penetapan dua tersangka. Ia memastikan, proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak tergantung pada keterangan tersangka saja.
"Penyidik memiliki bukti-bukti lain. Bukti-bukti itu kalau kita mengacu ke Pasal 184 KUHP, setidaknya ada 5 alat bukti di situ," tegas dia.
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Thomas Lembong dan pria berinisial CS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin impor gula.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, Tom Lembong diduga membuka keran izin impor gula padahal kondisi stok gula Tanah Air surplus kala itu.
“Bahwa pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar-kementerian, tepatnya telah dilaksanakan 12 Mei 2015, telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula,” ujar Abdul di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 29 Oktober 2024 malam.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Polda Metro Segera Gelar Perkara Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
- ·Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini
- ·Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif
- ·Dua Direktur Putuskan Angkat Kaki, Manajemen Venteny (VTNY) Buka Suara
- ·国外室内设计留学学校有哪些?
- ·KKP Minta Nelayan Selalu Pantau Prakiraan Cuaca dan Informasi Keselamatan
- ·Segini Besaran Iuran BPJS Terkini, Bakal Diganti dengan Sistem KRIS
- ·Pasukan Jajar Kehormatan Sambut Presiden Emmanuel Macron di Istana Merdeka
- ·FOTO: Menilik Rumah
- ·Megawati Singgung Kasus Penculikan dan Praktik Nepotisme
- ·Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL
- ·KPPU Peringatkan Kemendag Soal Potensi Gangguan Persaingan Usaha dari Rencana BMAD Benang China
- ·BPOLBF: Penutupan Taman Nasional Komodo Teknik Manajemen Pengunjung
- ·FOTO: Uji Nyali Naik Ayunan Tertinggi di Eropa
- ·Ustadz Abdul Somad Resmi Dukung Anies
- ·Penyebab Tiket Pesawat Lebih Mahal jika Dipesan di Menit
- ·Rakernas PDIP : Bahas Langkah Konsolidasi, Persiapan Pilkada Serentak & Sikap Politik Partai
- ·PHE Catat Pertumbuhan Eksplorasi 37% Tiga Tahun Terakhir, Temukan Cadangan Terbesar dalam 15 Tahun
- ·Kasus Pertama Pasien Virus B Ditemukan di Hong Kong
- ·Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus