Polda Metro Segera Gelar Perkara Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
JAKARTA,quickq充值渠道 DISWAY.ID- Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo akan segera dilakukan gelar perkara.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan gelar perkara akan segera dilakukan pihaknya.
"Nanti dari tim kami, mungkin segera," katanya kepada awak media, Senin 13 November 2023.
BACA JUGA:Kapal Karam! Hyeri dan Ryu Jun Yeol Putus Usai 7 Tahun Pacaran
BACA JUGA:TVS Garut Resmi Dibuka, Hadirkan Fasilitas Lengkap 3S
Namun, pihaknya belum mendetailkan waktu pelaksanaan gelar perkara.
"Nanti lihat saja," ujarnya.
Selain itu, dirinya menanggapi jelang pemeriksaan Firli Bahuri di Polda Metro Jaya esok 14 November.
"Sesuai panggilan kan besok. Kita lihat saja besok datang atau tidak. Nanti saya tanya Dirkrimsus sudah koordinasi belum dengan Dewas (KPK, red)," jelasnya.
BACA JUGA:Irjen Karyoto Angkat Bicara Atas Pemeriksaan Firli Bahuri Besok: Kita Tunggu Saja
BACA JUGA:15 Unit BMW iX Ambil Bagian di Ajang BNI Indonesian Masters 2023
Diketahui Ketua KPK, Firli Bahuri bakal diperiksa kedua kalinya dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli dilakukan Selasa 14 November.
"Dischedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," katanya kepada awak media, Senin 13 November 2023.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Banjir di Cipinang Melayu, Wakilnya Anies Kambinghitamkan GBK
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- Maju Pilgub Jakarta, Pramono Anung Ajukan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
- Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS