8 Pegawai Main Judi Online Sebanyak 71 Transaksi, KPK Rilis Surat Edaran Resmi
JAKARTA,quickq电脑版怎么用 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para pegawainya untuk tidak bermain judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol).
"KPK dalam hal ini sangat mendukung dan per kemarin kalau saya tidak salah sudah dikeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh saya lupa kalau enggak pimpinan, sekjen, itu terkait larangan bermain judi online dan larangan meminjam dana dari pinjaman online yang ilegal untuk judi online," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip pada Sabtu, 13 Juli 2024.
BACA JUGA:KPK Memanggil Figur Berintegritas untuk Maju Seleksi Capim dan Dewas
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa pada dasarnya KPK mendukung pemberantasan judi online dan pinjaman online.
"Pada prinsipnya KPK mendukung bahwa judi online itu perbuatan yang merusak sehingga insan KPK didorong untuk bersih dari kegiatan-kegiatan seperti itu," jelas Tessa.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan delapan pegawainya diduga bermain judi online.
Dengan transaksi pada 2023 mencapai Rp 16,8 juta.
BACA JUGA:Ajak Perempuan Daftar Capim, KPK: Mendorong Srikandi Terbaik di Indonesia Dalam Berantas Korupsi
"Jadi riilnya untuk 8 orang pegawai KPK selama 2023 hanya sebesar 16,8 juta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 10 Juli 2024.
Tessa menjelaskan total deposit tahun 2023, yang paling besar adalah sekitar Rp10 juta dengan 71 kali transaksi atau frekuensi deposit.
BACA JUGA:15 Tersangka Terkait Pungli di Rutan KPK Akan Segera Disidang
Sedangkan, kata Tessa, untuk deposit dan yang paling kecil adalah Rp200rb dengan 2 kali transaksi atau frekuensi deposit.
"Dengan total deposit tahun 2023 adalah Rp16.872.500, dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali," jelas Tessa.
BACA JUGA:Jaksa KPK Pikir-Pikir Dulu Atas Vonis SYL
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2024
- ·Rudiantara Lestarikan Tradisi 'Nanggok' Saat Lebaran
- ·5 Maraton dengan Rute Terindah di Dunia, Ada dari Indonesia?
- ·Permintaan Kubu Hasto soal Penundaan Penyidikan Ditolak Dewas KPK
- ·Kejagung Sita 2 Mobil Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk
- ·Korupsi Pembuatan Patung Hingga Rp6,2 Miliar, Terdakwa Cuma Divonis 1 Tahun
- ·Jadi Penerbangan Terlama Dunia, Penumpang Lihat 2 Kali Matahari Terbit
- ·Permintaan Kubu Hasto soal Penundaan Penyidikan Ditolak Dewas KPK
- ·Banyak Kontraktor Nakal, Ahok Sengaja Hentikan Renovasi Sekolah
- ·Itinerary Liburan Mode Hemat 4 Hari 3 Malam di Singapura, ke Mana Aja?
- ·Korpri Larang Kerahkan PNS Aksi 'Kita Indonesia'
- ·Cek Saldo Dana Bansos PKH 2025 di KKS Lewat HP, Full Rp 600 Ribu
- ·Keunggulan Biopsi VABB Menurut Dokter Onkologi Mayapada Hospital
- ·Anggaran Dipangkas, Kinerja Tetap Gaspol! Wamensesneg: Tak Ganggu Pelayanan Publik
- ·Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
- ·BBKK Soetta Bantah Petugasnya Pungli Jemaah Haji ONH Plus Rp 2,3 Miliar
- ·Saldo Dana Dadakan Rp 1,8 Juta! Cek Pencairan PIP Kemendikbud Februari 2025
- ·Cak Imin: Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen, Berlaku Sampai Kapan Pun
- ·Detail Pernikahan Crazy Rich Anant Ambani, Dihelat di Gedung 27 Lantai
- ·Rudiantara Lestarikan Tradisi 'Nanggok' Saat Lebaran