KPK Datangkan Ahli untuk Jerat Papa Novanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pengadaan printer yang digunakan dalam proyek e-KTP kepada ahli pengadaan barang atau jasa.?KPK pada Kamis (27/7) memerika ahli pengadaan barang atau jasa Harmawan Kaeni sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket e-KTP untuk tersangka Setya Novanto (SN).
"Terhadap saksi kami juga mengonfirmasi lebih lanjut dan tentu saja mematangkan bukti terkait dengan proses pengadaan yang terjadi yang diduga merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun tersebut," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (27/7/2017) .
Lebih lanjut, Febri juga menyatakan bahwa KPK saat ini sedang mendalami bagaimana proses pembahasan yang terjadi sebelum penganggaran proyek e-KTP dalam penyidikan untuk tersangka Setya Novanto.
"Termasuk juga indikasi aliran dana untuk mengurus proses penganggaran tersebut. Di fakta persidangan sudah muncul dan kita bisa simak bersama-sama bahwa ada beberapa pemberian yang terjadi dan ada beberapa aliran dana yang terjadi dari berbagai sumber itu, tentu kami klarifikasi satu persatu," tuturnya. (Ant)
相关推荐
- Berpuasa dalam Keadaan Junub, Bagaimana Hukumnya?
- Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
- JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
- Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!
- Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan
- Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku
- Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru