Polri: Hasil Jual Narkoba Caleg PKS Sofyan Dipakai untuk Kampanye
JAKARTA,quickq有什么用 DISWAY.ID --Bareskrim Polri menjaring calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Dapil 2 Partai PKS, Sofyan terkait kasus narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut hasil penjualan narkoba 70 Kg itu untuk Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi sepengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg,” kata Mukti kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.
BACA JUGA:Fuad Hasan Masyhur Usai Diperiksa KPK, Sebut Maktour Travel Tak Layani Perjalanan SYL
BACA JUGA:Anggota DPR Bakal Tolak Pasal Pembatasan Kebebasan Pers dalam Revisi UU Penyiaran
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini pun membenarkan jika Sofyan merupakan caleg dari Aceh Tamiang.
"Iya dia caleg terpilih, dia caleg pilihan nomor satu di Aceh Tamiang," tambah Mukti.
Meski begitu, ia belum mengetahui apakah Sofyan masuk ke jaringan Fredy Pratama atau tidak.
“Masih kita dalami, apakah dia terjerat jaringan FP karena barang ini murni dari Malaysia yamg mana packing nya packing china kemungkinan barang ini dari Thailand,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan sempat buron selama 3 minggu
BACA JUGA:Siap-siap! Setiap Tanggal 10, Gaji Pekerja Swasta Dipotong untuk Simpanan Tapera
BACA JUGA:Mendadak Sekjen DPR Cabut Praperadilan Terhadap KPK di PN Jaksel
"Tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang - Medan ) selama 3 minggu," kata Mukti kepada wartawan, Senin, 27 Mei 2024.
Mukti menjelaskan Sofyan ditangkap saat berbelanja pakaian.
Setelah itu, Mukti menyebut memusatkan langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro.
“Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO,” tuturnya.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 70 kilogram.
“Penangkapan DPO Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait perkara narkotika dengan barang bukti 70 kg sabu,” ujar dia.
(责任编辑:休闲)
- ·DPP Projo Segera Gelar Kongres, Akankah Jadi Partai Politik?
- ·KPK Deteksi Tersangka Korupsi e
- ·Alasan PKN Belum Deklarasikan Prabowo Subianto Sebagai Capres, Anas: 'Kami Masih Nunggu Pasangannya'
- ·Jaksa Agung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan
- ·IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- ·Ridwan Hisjam Datang Ke DPP Golkar, 'Saya Dipanggil'
- ·KKH Pertanyakan Status Askara Harsono ke Kemenkumham
- ·Tak Mau Seperti Jakarta, Anies Dorong Kawasan Urban di Seluruh Indonesia Siapkan Kendaraan Umum
- ·Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
- ·Ruhut Minta Kapolri Tangkap Nicho Silalahi, Ada yang Nyeletuk: 'Denny Siregar, Abu Janda, Ade Juga'
- ·KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
- ·Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737
- ·Menguak Makna Baju Kampanye Ganjar Pranowo Garis Lurus Hitam Putih, Didesain Langsung oleh Jokowi!
- ·Kemen Ekraf Dorong Investasi dan Ekspor Perfilman Indonesia
- ·TNI: 2 Sinyal Black Box Terpancar, Semoga Bisa ....
- ·Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai
- ·Menguak Makna Baju Kampanye Ganjar Pranowo Garis Lurus Hitam Putih, Didesain Langsung oleh Jokowi!
- ·DPRD DKI Tetapkan Tanggal Pemberhentian Anies Bulan Depan, PKS Minta Mendagri Lakukan Ini
- ·China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- ·Saksi Ahli Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diperiksa Bareskrim