Saksi Ahli Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diperiksa Bareskrim
JAKARTA,quickq中文官网入口 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Untuk memperdalam penyelidikan, saksi ahli kasus TPPU Panji Gumilang segera diperiksa Bareskrim.
Rencanan pemeriksaan saksi ahli tersebut diungkapkan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.
BACA JUGA:Komjen Dharma Pongrekun Ungkap Imunisasi Hancurkan Sel Manusia
BACA JUGA:Tesla Cybertruck Mulai Diproduksi, Langsung Dipesan Puluhan Konsumen Asal Indonesia, Ada Bamsoet dan Ahmad Sahroni
"Dittipideksus akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis, 20 Juli 2023.
Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci terkait siapa saja yang akan diperiksa dalam kasus ini.
Ia hanya menjelaskan saksi-saksi tersebut diperiksa dalam waktu dekat.
"Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," ujarnya.
BACA JUGA:Strategi Kominfo Hadang Judi Online di Tanah Air, Kominfo: Operator Seluler Punya Peranan Penting
BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Akui Kerap Terima SMS Promosi Judi Online: Saya Sering Dapat dan Pakai Foto Cewek Lagi
Sebelumnya, Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Tentunya kami analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.
Wisnu mengatakan usai mendalami transaksi tersebut, pihaknya baru akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia
- ·Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- ·#KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- ·Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- ·Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
- ·Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- ·Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- ·KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua
- ·Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- ·TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- ·Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- ·Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- ·Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- ·Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- ·Link Net (LINK) Kantongi Kredit Jumbo Rp3,5 Triliun dari MUFG Bank, Buat Apa?
- ·Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- ·BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- ·Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- ·Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia
- ·Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional