Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi

焦点 2025-06-07 04:16:08 7

JAKARTA,quickq苹果下载 DISWAY.ID- Polri telah memeriksa 12 saksi terkait kasus hoax dugaan kebocoran informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu yang diduga dilakukan oleh Denny Indrayana.

"Terkait kasus Denny Indrayana sudah 12 saksi (yang diperiksa)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 31 Agustus 2023.

Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi

Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi

Meski demikian, Brigjen Adi Vivid mengatakan pihaknya belum melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Denny Indrayana. 

Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi

BACA JUGA:Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri, 6 Artis Promo Judi Online Disebar di Media Sosial

Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi

BACA JUGA:BBM Pertalite Dihapuskan, Pertamina: Penggantinya Lebih Ramah Lingkungan

Hal itu, jelas Brigjen Vivid, lantaran adanya beberapa saksi yang dipanggil namun mengajukan pembatalan waktu.

“Ada beberapa saksi yang mengajukan penundaan-penundaan, jadi terhadap perkara itu kami masih menunggu pemeriksaan saksi ahli tambahan-tambahan lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemilik akun Twitter @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoax terkait adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu.

BACA JUGA:Bikin Melongo! Rincian Aset Hasil Pencucian Uang Rafael Alun Angkanya Fantastis!

BACA JUGA:Simpanlah dengan Benar! 6 Makanan Dapur Ini Bisa Berubah Menjadi Racun Mematikan, Jangan Abaikan

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemilik akun tersebut dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Andi Windo Wahidina. 

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini laporan tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri. 

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 dengan pelapor atas nama AWW," jelas Sandi dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.

BACA JUGA:Mengejutkan! Ansu Fati Merapat ke Brighton, De Zerbi jadi Faktor Kunci

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-s1.com/html/96b299628.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?

Wacana KRIS BPJS oleh Menkes Dinilai Rugikan Pekerja, Pemerintah Diminta Kaji Ulang

Respons Jokowi Usai Ketua KPK Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL

Lengkap, Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2024, Ada 27 Hari

Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api

Bagaimana Cara Mengobati TTS Akibat Vaksin Covid

17 Bandara Internasional di Indonesia Tersisa Usai Dihapus Kemenhub

奥克兰大学建筑设计专业排名多少?

友情链接