会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI!

KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI

时间:2025-05-29 12:04:28 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:时尚 阅读:853次
Warta Ekonomi,quickq咋样 Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan memberantas kapal illegal fishing di perairan Indonesia dengan menangkap puluhan kapal ikan pelaku ilegal fishing, serta rumpon ilegal.

Dengan tangkapan tersebut, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp774,3 Miliar imbas praktik illegal fishing sepanjang Januari-Mei tahun 2025. 

KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI

KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI

Baca Juga: KKP Minta Nelayan Selalu Pantau Prakiraan Cuaca dan Informasi Keselamatan

KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI

“Kami tegaskan bahwa KKP hadir, kami punya mata dan telinga di laut untuk memastikan bahwa tidak ada tempat di perairan Indonesia bagi kapal illegal fishing,” tegas Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dikutip dari siaran pers KKP, Rabu (28/5).

KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI

Ipunk menjabarkan, dari 32 kapal perikanan terindikasi sebagai pelaku IUU fishing, sembilan diantaranya adalah kapal ikan asing (KIA) dan sisanya kapal ikan Indonesia (KII).

"Dari sembilan kapal ikan asing tersebut, lima kapal berbendera Filipina ditangkap di Perairan Utara Sulawesi dan Samudera Pasifik, dua kapal berbendera Vietnam ditangkap di Laut Natuna Utara, satu kapal berbendera Malaysia ditangkap di Perairan Kalimantan Utara, dan satu kapal berbendera Tiongkok ditangkap di Perairan Selatan Bali," kata Ipunk.

Tertibkan rumpon ilegal

Sementara itu, KKP sepanjang tahun 2025 juga menertibkan 23 rumpon ilegal yang dipasang oleh nelayan asing sebagai modus illegal fishing. 

“Kami mendapat laporan dari nelayan Sulawesi utara, Biak, Maluku Utara, mereka harus melaut dengan jarak tempuh fishing ground yang jauh untuk mencari ikan. Salah satu penyebabnya adanya rumpon illegal yang dipasang secara masif. Keberadaan rumpon ilegal ini menjadi penghalang atau barrier bagi ikan yang akan bermigrasi dan berupaya ke perairan Indonesia,” papar Ipunk.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, dengan tidak memberi ruang bagi pelaku illegal fishing. Praktik tersebut merugikan negara secara ekonomi, sosial, lingkungan serta kedaulatan.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Viral Warga Garut Tidak Tidur 4 Tahun, Diduga Alami Kelainan
  • Connie Rahakundini Dilaporkan ke Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
  • Pemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 2024
  • FOTO: Bersama
  • Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam
  • Jadi Menu Sarapan, Apa Efek Samping Makan Oatmeal Setiap Hari?
  • Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya
  • Catat, Ini Link Live Streaming Pelepasan Lampion Waisak 2025
推荐内容
  • Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan, Dirkrimsus PMJ Tegaskan Ini
  • Realisasi Bansos Baru Rp43,6 triliun di April 2025, Data Tunggal Jadi Alasan!
  • Kenapa Kehujanan Bikin Sakit? Ini yang Harus Kamu Lakukan
  • Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?
  • 6 Pantai Tersembunyi Indonesia Masih Jarang Terjamah, di Mana Saja?
  • Resmi Dideklarasikan, IPD