会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan!

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

时间:2025-05-29 13:01:53 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:探索 阅读:177次

JAKARTA,quickq加速器苹果版 DISWAY.ID--Polri buka suara terkait anggotanya terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Direkrtur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses yang berjalan di KPK.

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

BACA JUGA:Dewas Sebut Pungli di Rutan KPK Sampai Tagih Biaya Cas HP: 'Sekali Ngecas Rp300 Ribu!'

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

"Kami menunggu proses yang sedang berjalan di KPK," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 21 Februari 2024.

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

Ia mengatakan Polri tak akan ikut campur jika belum ada perintah dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk membantu penanganan kasus itu.

"Sementara menunggu inisiatif dari KPK, karena proses sedang berjalan di sana," kata dia.

BACA JUGA:93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli Rutan, Sidang Etik Mulai 17 Januari 2024

Diketahui, sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melanggar etik karena terlibat pungutan luar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Dari jumlah tersebut, Dewas KPK telah memproses etik terhadap 90 pegawai KPK dimana 78 di antaranya dijatuhi sanksi berat, sedangkan 12 lainnya diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk diproses lebih lanjut.

"90 orang sudah kita sidangkan. Masih ada tiga, nah tiga itu dalam waktu singkat ini akan segera disidangkan lagi," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat, 16 Februari 2024.

BACA JUGA:Dewas KPK: Dugaan Pungli di Rutan KPK Capai Rp 6,1 Miliar

Albertina menyebut 3 orang yang belum disidang etik itu terdiri dari berbagai macam jabatan. Salah satunya yakni dari Polri.

"Masih ada tiga orang, itu mantan plt kepala rutan, karutan yang sekarang, dan satu orang lagi PNYD (pegawai negeri yang dipekerjakan) dari Polri," tutur Albertina.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • 5 Kebiasaan Orang Tua saat Memberi Makan yang Bikin Anak Sakit
  • 爱丁堡大学怎么样?
  • Sekolah Tidak Finalisasi Akun SNPMB 2025, Bagaimana Nasib Siswa?
  • Besok! Ashmore Asset (AMOR) akan Buyback Saham Rp4,5 Miliar
  • 珠宝设计去哪个国家留学好?
  • Ikon Fesyen Dunia Iris Apfel Meninggal di Usia 102 Tahun
  • BCA Gabung Salurkan KPR FLPP, Maruarar: Ibarat Tambah Mesin Harley!
  • 解读:拉夫堡大学申请条件
推荐内容
  • Satu per Satu Orang Dekat Anies Kehilangan Jabatan, Musni Umar: Terjadi Politik Bumi Hangus di DKI
  • Anggota TNI Tewas Ditusuk di Hotel Mercure
  • Link dan Cara Cek Daya Tampung SNBP 2025 di PTN Incaran, Camaba Wajib Tahu!
  • Besok! Ashmore Asset (AMOR) akan Buyback Saham Rp4,5 Miliar
  • Ramah Lingkungan, PSI Dorong Penambahan Jalur Sepeda di Jakarta
  • Anies Kembali Menuai Badai