KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya,quickq电脑版一个月多少钱 Wagimin, terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.
Wagimin akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman.
"Yang bersangkutan (Wagimin) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rahman-mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media, Senin, 17 Juni 2019.
Pada kasus ini, Fathor dan mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar, diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Proyek-proyek itu tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua.
Proyek-proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lainnya, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan empat perusahaan yang teridentifikasi sampai saat ini. Diduga empat perusahaan itu tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.
Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya nekat melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut. Setelah menerima pembayaran, perusahaan-perusahaan subkontraktor itu menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Ariandi.
Atas tindak pidana ini, keuangan negara ditaksir merugi hingga Rp186 Miliar. Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen terkait proyek yang digarap PT Waskita Karya itu disita setelah tim KPK menggeledah sejumlah lokasi beberapa waktu lalu.
Salah satu lokasi yang digeledah tim penyidik merupakan rumah Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Desi Arryani. Diketahui, sebelum menjabat sebagai Dirut Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya. (ase)
(责任编辑:综合)
- ·Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- ·Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- ·KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
- ·Louis Vuitton Rilis Cokelat Telur Paskah, Harganya Capai Rp4,16 Juta
- ·Relawan Pragib Yakin Prabowo
- ·Tips Diet Ampuh, Kembalikan BB Ideal yang Naik Setelah Lebaran
- ·Pesawat Pelita Air Surabaya
- ·Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- ·YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam
- ·Erick Thohir Rekrut Barry Tamin, Ipar Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN
- ·Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
- ·Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
- ·KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
- ·Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?
- ·Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi
- ·Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
- ·Catat Ya Tanggal Merah April 2025, Pekan Ini Ada Long Weekend Lagi
- ·FOTO: Terapi Menyentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- ·Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- ·Ini Jadwal Debat Capres