Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menegaskan jika pihak leasing atau perusahaan pembiayaan selalu melakukan prosedur yang benar terkait eksekusi jaminan fidusia, sesuai Undang Undang jaminan fidusia.
Hal ini diungapkan oleh Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, di Jakarta, Rabu (5/8/2018).
Malahan, Suwandi menyebutkan bila ada APPI bakal perusahaan pembiayaan memberikan sanksi jika ada eksekusi jaminan fidusia yang sembarangan, tanpa prosesur yang benar, APPI siap memberikan sanksi tegas, tidak hanya terhadap leasing, tetapi juga petugas yang melakukan eksekusi.
"Untuk petugas, bisa kita pastikan dia tidak dapat bekerja lagi di perusahaan pembiayaan. Karena petugas eksekusi harus ada sertifikasinya. Sementara perusahaan pembiayaan juga kita beri sanksi tegas," ungkapnya, di Jakarta, Rabu (05/09/2018).
Ia menyebutkan jika perusahaan pembiayaan bisa melakukan eksekusi jaminan fidusia tanpa adanya putusan pengadilan, dengan menunjukan sertifikat jaminan fidusia. Hal tersebut sesuai dengan pasal 15 UU jaminan fidusia.
Artinya, perusahaan pembiayaan berhak melakukan penyitaan objek jaminan fidusia, jika debitur cidera janji atau tidak memenuhi angsuran tepat waktu, walaupun telah diberikan somasi.
"Apalagi isi sertifikat jaminan fidusia dalam ayat 1 pasal 15 UU jaminan fidusia sudah mengandung kata "Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa". Kata itu sudah sama dengan kata-kata di keputusan pengadilan. Sehingga tidak salah jika kita eksekusi," pungkasnya.
下一篇:Bangkok Jadi Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia pada 2024
相关文章:
- KPK Terima Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- Bicara Elektabilitas, Anies Baswedan Sebut Masyarakat Sadar Perlunya Perubahan
- Ketahuan Banting Koper
- 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Pneumonia Bisa Berujung Kematian, Vaksinasi Jadi Pencegahan Utama
- 10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
相关推荐:
- 9 Cara Agar Kucing Tak Lagi Pipis Sembarangan
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
- Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja
- NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam
- Tekanan Darah Naik, Apa Gejala yang Dirasakan Tubuh?
- Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
- NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara
- Perdana, SKPlasma Core Indonesia Kirim Plasma PODP ke Korsel
- 7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari