百科

OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%

字号+ 作者:quickq安卓版安卓下载 来源:探索 2025-06-04 14:19:00 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan porsi penjaminan untuk sektor Usah quickq苹果版怎么下载

Warta Ekonomi,quickq苹果版怎么下载 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan porsi penjaminan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai 90 persen dari total outstandingpenjaminan pada tahun 2028. Target ini menjadi bagian dari Roadmap Industri Penjaminan Indonesia 2024–2028 yang diluncurkan pada 27 Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa per April 2025, portofolio penjaminan UMKM sudah menunjukkan tren positif dengan mencapai 80,5 persen dari total outstanding penjaminan. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan baseline tahun 2023 yang sebesar 74 persen.

OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%

OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%

Baca Juga: AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi

OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%

“Salah satu target makro dari roadmap tersebut memang adalah meningkatnya portofolio penjaminan untuk UMKM menjadi 90 persen, di mana baseline pada saat itu di 2023 penjaminan untuk UMKM baru mencapai 74 persen. Data terakhir yang kami monitor sampai dengan April 2025 portofolio penjaminan untuk UMKM telah mencapai 80,50 persen dari outstanding penjaminan,” jelas Ogi dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).

OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%

Baca Juga: Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, OJK telah menerbitkan dua peraturan kunci, yaitu POJK No. 10 Tahun 2025 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin, serta POJK No. 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin. Kedua peraturan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 6 November 2025.

Ogi berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan portofolio penjaminan UMKM secara berkelanjutan hingga target 90 persen tercapai sesuai dengan roadmap yang telah disusun.

“Dengan berbagai kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong portofolio penjaminan untuk segmen UMKM secara berkelanjutan hingga mencapai target yang telah ditetapkan selagi mana roadmap yang telah kita susun,” tutup Ogi.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei

    Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei

    2025-06-04 14:18

  • Penginapan Super Murah Cuma Rp4 Ribu per Malam, Lokasinya di Semarang

    Penginapan Super Murah Cuma Rp4 Ribu per Malam, Lokasinya di Semarang

    2025-06-04 13:32

  • Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah

    Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah

    2025-06-04 12:17

  • Keterlibatan Idrus di PLTU Riau

    Keterlibatan Idrus di PLTU Riau

    2025-06-04 12:01

网友点评