- Warta Ekonomi,quickq最新安装包下载 Jakarta -
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) dihentikan sementara. Menurutnya, jika tetap dilanjutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dipolisikan.
Pasalnya, ia mengastakan proyek ini belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sambungnya, untuk merevitalisasi Monas, perlu persetujuan dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka adalah syarat utama.
Baca Juga: Mensesneg Ngaku Tak Terima Surat dari Bang Anies soal Revitalisasi Monas
Baca Juga: DPRD Terheran-heran: Siapa Sih Pembisik Anies Ini?
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Pasal 5 ayat (1) dalam Keppres itu mengatakan tugas dari Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.
"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ucapnya, Selasa (27/1/2020).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Apes Banget, Gegara Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga...
人参与 | 时间:2025-06-05 00:47:31
相关文章
- Pulau Jawa dan Bali Siap Jadi Tujuan Mudik Nataru 2024
- KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
- Turis Israel Dipukuli Waria Usai Batal Pesan Layanan Seks
- PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
- Erick Thohir Berencana Hapus Tagih Kredit Macet Pelaku UMKM di Bank BUMN
- Mengintip Rumah Mewah Firli Bahuri di Bekasi
- 金泽美术工艺大学研究生申请条件
- Air Minum Mulai Mengalir di IKN, Kepala OIKN: Air dari Keran Bisa Langsung Diminum
- Yang Wajib Kamu Ketahui Penyakit Pascabanjir
- Fatty Liver, Bahaya Penyakit Hati yang Kerap Terlambat Disadari
评论专区