会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri!

Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri

时间:2025-05-28 12:49:21 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:热点 阅读:131次
Warta Ekonomi,quickq下载app Jakarta -

Mantan Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Moh Suhaili Fadhil Thohir, dilaporkan istrinya, Lale Laksmining Puji Jagat, ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB. 

Suhaili dilaporkan karena menikah lagi tanpa sepengetahuan Lale Laksmining.

Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri

Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri

Achmad Saifullah, kuasa hukum Lale Laksmining, mengatakan Suhaili dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 279 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri

Baca Juga: PSN PIK 2 Dikritik Tajam, Korban Penggusuran Disebut Sampai 'Transaksi' di Kantor Polisi

Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri

"Jadi klien kami ini mengajukan aduan atas dugaan tindak pidana suami menikah lagi tanpa izin istri yang sah," kata Saiful saat ditemui di depan ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB, Kamis siang (27/6/2024).

Menurut Saiful, Suhaili kembali menikah dengan perempuan bernama Nurlaili pada Selasa (18/6/2024) di salah satu penginapan Kecamatan Sikur, Lombok Timur, NTB.

Pernikahan itu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada Lale Laksmining. Lale Laksmining baru mendapatkan kabar pernikahan Suhaili dari kerabatnya pada Senin (24/6/2024).

"Jadi kami sudah pelajari kasus ini. Kasus sebenarnya tidak pantas dan tidak cocok dilakukan oleh terlapor karena terlapor adalah tokoh. Apalagi dia punya background, punya figur di tengah masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Indonesia Dapat Wejangan

Lale Laksmining menyertakan sejumlah bukti dalam pelaporannya ke Polda NTB. Bukti itu berupa akta pernikahan antara pelapor dan terlapor serta saksi kunci pernikahan Suhaili.

"Bukti inilah nanti yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik. Karena kan hubungan keduanya masih harmonis. Sehingga inilah yang kami harapkan. Tolong dihargai perempuan," tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat membenarkan adanya aduan dari kuasa hukum Lale Laksmining. "Benar sudah masuk pengaduan. Kami lidik dulu," ujar Syarif.

Baca Juga: Salah Satu Orang Terkaya RI Dilaporkan ke Polisi, Ini Perkaranya

Menurut Syarif, aduan Lale Laksmining melalui kuasa hukumnya itu pasti akan ditindaklanjuti penyidik. "Masa kami cari-cari. Ini kan delik aduan. Kalau di tengah jalan dia cabut laporan sah aja. Nanti perkembangannya saya kabari ya," tandas Syarif.

Hingga berita ini ditayangkan, Suhaili belum memberikan keterangan soal laporan yang dilayangkan Lale Laksmining ke Polda NTB. 

(责任编辑:热点)

相关内容
  • 8 Pegawai Main Judi Online Sebanyak 71 Transaksi, KPK Rilis Surat Edaran Resmi
  • Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
  • Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet
  • JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
  • Pria Tanpa Tiket Sukses 2 Hari Berturut
  • 'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
  • Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet
  • Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut
推荐内容
  • Awas Stem Cell Abal
  • Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
  • Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
  • Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
  • Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek
  • Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah