Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sejalan dengan proses seleksi calon lokasi yang sedang berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budidaya Trian Yunanda, dia mengatakan tim saat ini tengah melakukan seleksi 100 lokasi unggulan.
Baca Juga: KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal Fishing
“Saat ini tim lebih lanjut sedang melakukan seleksi terhadap 100 lokasi unggulan yang dapat dibangun di 2025. Kemudian menyiapkan gambar pra-desain perencanaan & persiapan survey 100 lokasi yang diharapkan dapat tuntas di akhir bulan Juni ini. Seluruh proposal yang masuk akan menjadi basis data awal terhadap rencana pembangunan 1.100 KNMP sampai tahun 2027, ” ungkapnya, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (13/6).
Kecepatan dan ketepatan program ini penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya seperti yang sudah berjalan di Desa Samber Binyeri, Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Sementara diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerima 910 proposal pengajuan pelaksanaan program KNMP dari berbagai daerah pesisir dan kampung perikanan budidaya di Indonesia.
Tahun ini KKP menargetkan pembangunan 100 KNMP di berbagai wilayah, yang 80 persen penduduknya adalah nelayan atau pembudidaya perikanan.
“Per kemarin pendaftaran program Kampung Nelayan Merah Putih sudah resmi kami tutup. Semangat dan antusiasme yang luar biasa dari pemerintah daerah dan masyarakat, jadi bukti bahwa program Kampung Nelayan Merah Putih adalah harapan bersama,” ungkap Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Kamis (5/6).
Proses penetapan 100 lokasi terpilih dipastikan berlangsung ketat dan transparan. Doni mengutarakan, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp22 miliar untuk setiap lokasi pembangunan. Dengan program tersebut, wilayah pesisir tradisional maupun kampung perikanan budidaya akan ditransformasi menjadi kawasan perikanan terintegrasi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- ·SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete
- ·Pramugari Tak Wajib Lho Bantu Angkat Barang Penumpang, Ini Alasannya
- ·Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di Papua
- ·Sah! HPP Jagung Kini Resmi Menjadi Rp 5.500
- ·Mengenal Spesifikasi MV3
- ·Makan 5 Buah Ini Bisa Bikin Kamu Bahagia, Mood Naik Terus
- ·Sudah Pakai KB Tapi Tetap Bobol? Ini Penjelasan Bidan
- ·Ini Pentingnya Edukasi buat Hindari 'Hamil Kebo'
- ·Gabungan Relawan Capres
- ·Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya
- ·5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
- ·Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di Papua
- ·4 Hal 'Aneh' yang Bisa Terjadi Usai Bercinta
- ·Awas Stroke, Hindari 5 Kebiasaan Ini agar Tetap Sehat
- ·Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo
- ·Ingin Lolos SNBP 2025? Hindari 5 Jurusan Kuliah di ITB yang Paling Diminati, Cek Daftarnya
- ·Ekonom Soal Danantara: Risiko Transparansi hingga Dampaknya ke APBN
- ·2025Fall速看!罗德岛取消独立essay,申请细节变更!
- ·Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri
- ·Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp48,8 Triliun hingga 2029