NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
JAKARTA,quickqios官网 DISWAY.ID- Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengaku menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Kita menghormati dan menghargai itu, ini jelas, bahkan tentu tidak hanya sekadar itu, saya ingin mengingatkan semuanya, perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh terhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tak sesuai dengan harapan kita, ini konsekuensi dari demokrasi ini," kata Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Surya Paloh menyebut putusan MK ini telah bersifat final dan mengikat. Ia pun berharap semua pihak untuk membuka lembaran baru.
BACA JUGA:Artis Inisial P dan Satu Grup Band Terlibat TPPU, Iskandar Sitorus: Kinerja KPK di Bawah Rata-rata
BACA JUGA:Detik-detik 2 Helikopter Bertabrakan, 3 Penumpang Tentara Malaysia Tewas di Tempat
"Sebagai negara hukum, ini merupakan keputusan peradilan yang tertinggi, maka wajar bagi kita semua harusnya ibarat menutup buku lama dan membuka lembaran buku baru. Itu lah harapan saya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia pun mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran yang telah menang dalam Pilpres 2024.
Saya menyatakan menerima keputusan itu dan mengucapkan selamat terhadap Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih," ungkap Surya Paloh.
BACA JUGA:Khasiat Tersembunyi dari Bawang Putih Tunggal, Ampuh Dijadikan Sebagai Obat Hebal Anti-Diabetes?
BACA JUGA:PBVSI Persiapkan Jakarta Garuda Jaya Berlaga di Olimpiade Brisbane 2032
Sebelumnya, MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara PHPU Pilpres 2024, hari ini.
Ada tiga hakim MK menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda pada penolakan gugatan tersebut.
Ketiga hakim MK yang melakukan dissenting opinion yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
(责任编辑:焦点)
- ·KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- ·Fortuno Markets, Solusi Aplikasi Trading untuk Pemula
- ·Trans TV Festival di Senayan Park, Serunya Nonton Langsung Program TV
- ·Butter Atau Margarin, Jangan Salah Pilih Kenali Perbedaan Keduanya
- ·Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Ungkap Transaksi Afiliasi AS$373,60 Juta, Telisik Detailnya
- ·Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris JAD di Lombok Timur
- ·FOTO: Kemeriahan Terbangkan Layang
- ·Garuda Indonesia Masuk 25 Maskapai Terbaik Dunia untuk 2025
- ·Bank Index dan PT MatchMove Indonesia Luncurkan Kartu Debit Co
- ·Vale Teken Kontrak Tambang Bahadopi 1, Perkuat Produksi Nikel untuk Baterai EV
- ·Tanggapi Wacana Hak Angket, PPP Masih Fokus Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
- ·Kucing Jadi Penumpang Gelap di Pesawat, Penerbangan Ditunda 2 Hari
- ·Emiten Hashim Djojohadikusumo Garap Internet Rakyat Bareng Telkom
- ·Rapat Bappilu, Partai Golkar Tetapkan Langkah Akselerasi Kerja Pileg dan Pilpres 2024
- ·Temui Polri, Amnesty International Desak Usut Tuntas Ricuh 22 Mei
- ·Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya
- ·Kerumunan Massa Demonstran Bikin Anies Baswedan Cemas Bukan Main...
- ·圣马丁学院学费及申请解析
- ·IIF Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Petrokimia Polytama di Indramayu
- ·Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024