KPU Siapkan Berkas Jawaban Setebal 302 Halaman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan jawaban atas permohonan pemohon, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Rencananya jawaban tersebut akan dibacakan dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar hari ini, Selasa (18/6/2019), di Gedung MK, Jakarta.
Berdasar jadwal yang diterima Warta Ekonomi, sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda, yakni mendengar jawaban termohon (KPU), keterangan pihak terkait (TKN Jokowi-Ma'ruf Amin), dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti.
Baca Juga: Tepis Tudingan BPN, KPU: Mustahil Ada DPT Siluman
"Barusan kami sudah sampaikan jawaban ke majelis hakim, jawabannya sekitar 302 halaman. Mudah-mudahan jawaban kami mudah dipahami dan diterima majelis. Semua yang didalilkan pemohon bisa kami jawab," jelas Ketua KPU Arief Budiman.
Dalam persidangan perdana pada pekan lalu (14/6/2019), Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto membacakan 15 petitum permohonan. Di antaranya mereka meminta MK membatalkan keputusan rekapitulasi Pilpres 2019 yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca Juga: MK Kembali Lanjutkan Sidang Sengketa Pilpres, Ini Agendanya
BPN Prabowo-Sandiaga juga mengatakan bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu telah melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Tim hukum BPN pun meminta dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia dan memecat para komisioner KPU.
Sementara itu, perbaikan petitum juga menyertakan tudingan soal tidak absahnya pencalonan KH Ma'ruf Amin sehubungan dengan posisinya dalam anak perusahaan BUMN dan kecurigaan terkait asal dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf.
(责任编辑:知识)
- ·Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- ·Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga
- ·Sopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
- ·Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
- ·Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- ·China Kecam Trump Soal Larangan Chip, Hasil Negosiasi Tarif Terancam
- ·Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan
- ·Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia
- ·Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- ·Apa Benar Makanan Pedas Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh?
- ·Jokowi Ketar
- ·PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
- ·Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
- ·Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil
- ·Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
- ·Metaplanet Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 7.800 BTC
- ·Cerita Hidup Menyepi di Svalbard, Tempat Terpencil di Ujung Dunia
- ·Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- ·Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon
- ·Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap