Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Ungkap Transaksi Afiliasi AS$373,60 Juta, Telisik Detailnya
Emiten migas milik Keluarga Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menyampaikan transaksi afiliasi sehubungan dengan penandatanganan perjanjian kredit antarperusahaan entitas anak Perseroan.
Sekretaris Perusahaan MEDC, Siendy K. Wisandana, dalam keterbukaan informasi yang dilansir Jumat (13/6), menyatakan bahwa pada tanggal 10 Juni 2025, Medco Energi Global Pte. Ltd (MEG) sebagai debitur dan Medco Cypress Tree Pte. Ltd. (MCT) sebagai kreditur telah menandatangani perjanjian kredit antarperusahaan.
Perjanjian kredit ini memiliki nilai sebesar AS$373.609.400 tanpa dikenakan bunga atas pinjaman dan perjanjian tersebut berlaku hingga pinjaman dilunasi secara penuh sesuai permintaan MCT.
Baca Juga: Kantongi Restu, Medco Energi (MEDC) Bagikan Dividen US$63,29 Juta untuk Tahun Buku 2024
"Adapun pinjaman dari transaksi ini akan digunakan oleh MEG untuk melakukan pembayaran sehubungan dengan penawaran tender atas Senior Notes sebesar US$650.000.000 dengan bunga 7,375 persen yang jatuh tempo pada tahun 2026 yang diterbitkan oleh Medco Oak Tree Pte Ltd," ujar Siendy.
Pinjaman ini juga akan dipakai untuk pembayaran Senior Notes sebesar US$650.000.000 dengan bunga 6,375 persen yang jatuh tempo pada tahun 2027 yang diterbitkan oleh Medco Bell Pte Ltd.
Baca Juga: Medco Energi (MEDC) Amankan Kredit Jumbo Rp8 Triliun dari Bank BRI
"Transaksi merupakan transaksi afiliasi berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK 42/2020, dimana Transaksi hanya wajib dilaporkan kepada OJK karena dilakukan oleh MCT dan MEG yang dimiliki secara tidak langsung sebesar 100% oleh Perseroan," ungkap Siendy.
"Transaksi ini tidak memiliki dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha Perseroan. Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020," tutupnya.
(责任编辑:探索)
- ·Jokowi Minta KemenPUPR
- ·Heru Budi Rangkap Jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI Justru Untungkan Jakarta, Benarkah?
- ·Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun
- ·Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru
- ·Mobil Terbang Sudah Dijual ke Umum, Harga Jual Hampir Rp4 Miliar
- ·Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
- ·Anies Baswedan Kerap Difitnah Sana Sini, Pengamat Bongkar Motifnya!
- ·Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini Alasannya
- ·KKP Ungkap Kenapa Teluk Balikpapan Dipilih Sebagai Lokasi MSP Project
- ·Update COVID
- ·Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- ·Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur
- ·Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP
- ·Jangan Asal, Ini 7 Cara Minum Kopi yang Menyehatkan
- ·KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- ·Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
- ·Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik
- ·Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
- ·DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
- ·Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!