Ombudsman RI Kembangkan Digital Dashboard Monitoring, Permudah Penyelesaian Laporan Masyarakat
JAKARTA,quickq安卓的官网 DISWAY.ID --Dalam rangka percepatan penyelesaian laporan masyarakat, Ombudsman RI melalui Biro Humas dan Teknologi Informasi tengah mengembangkan inovasi digital dalam bentuk dashboard monitoring penyelesaian laporan masyarakat.
Menurut keterangan Kepala Biro Humas dan TI Ombudsman RI, Dodi Wahyugi, dashboard ini memuat data realisasi penyelesaian laporan masyarakat secara realtime sekaligus menampilkan infografik capaian serta fitur tracking pengaduan.
Untuk dapat mengaksesnya, pengguna juga hanya perlu masuk ke laman www.data.ombudsman.go.id.
BACA JUGA:Utang RI Capai Ribuan Triliun di Masa Menkeu Sri Mulyani, Ekonom: Perlu Sosok yang Lebih Kreatif
BACA JUGA:Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenperin Rutin Gelar Sosialisasi
"Dashboard ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, baik pelapor, instansi, swasta, hingga media massa untuk mendapatkan informasi terkait laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman secara realtime," ucap Dodi dalam keterangannya di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, pada Jumat 11 Oktober 2024.
Selain itu, Dodi juga menjelaskan bahwa dashboard ini merupakan salah satu inovasi digital dalam meningkatkan akuntabilitas lembaga melalui pengelolaan data yang akurat dan terkini.
Ia merinci, fitur data laporan masyarakat menyajikan data angka serta informasi terkait laporan masyarakat yang terdaftar di Ombudsman RI baik pusat maupun 34 kantor perwakilan seluruh Indonesia.
Rangkuman data tersebut juga disajikan secara menarik dan mudah dibaca dalam kanal infografik.
BACA JUGA:Tiba di Balikpapan, AHY Serahkan Sertifikat Istana Negara dan Istana Garuda IKN
BACA JUGA: Dukung Pertumbuhan Keuangan Syariah, OJK Terbitkan Regulasi dan Program Inisiatif
Kemudian, fitur yang bermanfaat bagi pelapor adalah tracking laporan masyarakat. Dimana para pelapor dapat menginput nomor registrasi aduannya untuk mengetahui progres penyelesaiannya di Ombudsman RI.
"Informasi dan data yang disampaikan dalam dashboard tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ucap Dodi.
Dodi menambahkan, data tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan rujukan isu-isu yang berkaitan dengan pelayanan publik dan maladministrasi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati
- ·Terus Melesat, BTN Bidik 3,6 juta Pengguna BTN Mobile di Sepanjang 2025
- ·PAM Mineral (NICL) Siap Tebar Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Cair 30 Juni!
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Melorot 0,25% ke 7.204, Saham
- ·Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!
- ·Jawa Tengah Masuki Tahap Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru
- ·Proyek INA
- ·Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung!
- ·PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- ·Natalius Pigai Beberkan Alasan Dirinya Minta Anggaran Rp20 Triliun, Singgung Gaji Staf
- ·Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril
- ·Presiden Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan oleh Pendidikan
- ·Saham Garuda Indonesia (GIAA) Terbang Tinggi Susul Kabar Suntikan Dana Jumbo dari Danantara
- ·Sterilisasi Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil, Jibom dan K
- ·Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- ·Diberi Kewenangan Blokir, Pegawai Kementerian Komdigi yang Ditangkap Malah Main Judi Online
- ·Risiko Bencana Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Industri Asuransi Diminta Tak Lepas Tangan
- ·Dilantik Jadi Stafsus Presiden Prabowo, Ini Rencana Yovie Widianto dalam Berdayakan Ekonomi Kreatif
- ·Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- ·Hotman Paris: Pendukung Prabowo Bakal Ramaikan Sudirman