Uang Rampokan Jiwasraya Dipakai Main Kasino di 3 Negara Ini, hingga 15 Kali!
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Tbk Heru Hidayat dan Direktur Utama sekaligus Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro alias Bentjok melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas uang nasabah.
Ketua JPU Bima Suprayoga menyatakan, dari hasil keuntungan dan kerugian negara Rp16.807.283.375.000 dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018, Heru Hidayat dan Bentjok melakukan berbagai modus TPPU.
Satu di antaranya, Heru melakukan penempatan uang dengan tujuan untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan pada rekening Freddy Gunawan selaku Direktur PT Tandika Asri Lestari.
Baca Juga: Parah, Terdakwa Kasus Jiwasraya Ini Habiskan Duit Korupsi Beli Banyak Rumah sampai Main Judi
"Yang kemudian digunakan oleh Freddy Gunawan, dengan rincian sebagai berikut. Satu, melakukan penempatan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening Giro 0827798979, (a) tanggal 09/06/2017 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp4,87 miliar," ujar Bima, Rabu (3/6/2020).
Dua, melakukan penempatan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening giro 3863008979 dengan tujuan pembayaran judi (kasino) sebanyak 15 kali. Pertama, 24 Maret 2015 untuk membayar kasino Marina Bay Sands (MBS), Singapura sejumlah Rp912 juta. Kedua, 18 Juni 2015 untuk membayar kasino MBS sejumlah Rp690 juta.
Ketiga 14 Desember 2015 untuk membayar kasino Resort World Sentosa (RWS), Singapura sejumlah Rp900 juta. Keempat, 23 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS sejumlah Rp500 juta. Kelima, 22 Januari 2016 untuk membayar kasino MBS dan RWS sejumlah Rp1 miliar.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- ·Harga Minyak Tembus Level Tertinggi Dua Bulan, Investor Soroti Ketegangan Timur Tengah
- ·TKN Sebut Pendukung Prabowo
- ·Izin Desak Anies Dicabut Dadakan, Timnas AMIN Tuding Terjadi Karena Kepala Negara Berpihak
- ·Skincare Lokal Masih Jadi Andalan Muda
- ·Jadwal Lengkap Misa Natal 2024 di Gereja Jakarta, Jemaat Wajib Tahu
- ·Realisasi Bansos Baru Rp43,6 triliun di April 2025, Data Tunggal Jadi Alasan!
- ·Connie Rahakundini Dilaporkan ke Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
- ·TKN Sebut Pendukung Prabowo
- ·Kawal Agenda Nasional, Apel Kasatwil Polri Digelar di Akpol Semarang
- ·Ditemukan Kejanggalan, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- ·CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali
- ·Pemuda Rantau Sulawesi Tenggara Berharap Hilirisasi Era Jokowi Dilanjutkan
- ·FOTO: Bersama
- ·Daftar Barang yang Dilarang Masuk Pesawat, Cek Dulu Sebelum Terbang
- ·PAM Mineral (NICL) Siap Tebar Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Cair 30 Juni!
- ·FOTO: Binar Ribuan Lampion Terangi Langit Malam Borobudur saat Waisak
- ·Salah Kaprah Orang Indonesia Minum Teh Setelah Makan, Memang Boleh?
- ·Ditemukan Kejanggalan, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- ·Wagub DKI Sebut Izin Keramaian Ada di Kepolisian
- ·Daftar Barang yang Dilarang Masuk Pesawat, Cek Dulu Sebelum Terbang