Saksi Korupsi Bandara Bali Diperiksa Kejagung
Sepuluh saksi dugaan korupsi pelaksanaan perjanjian kerja sama pengelolaan komersial Bandara Ngurah Rai Bali diperiksa oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M. Rum, mengatakan bahwa sepuluh saksi telah diperiksa oleh penyidik di Jakarta, Rabu.
Perjanjian kerja sama yang dimaksud antara PT Angkasa Pura I dengan PT GVK Service Indonesia pada 2012 dan 2013.
Penyidik berencana untuk memeriksa saksi Damiana Kristiyani yang bekerja sebagai Finance dan Administrasi Manager Comercial Strategis Bussines Unit Bandara Ngurah Rai (Rabu, 19/7).
Damiana Kristiyani memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa mengenai perhitungan management fee atau imbalan manajemen atas kawasan komersial I Gusti Ngurah Rai dengan PT GVK Service Indonesia.
Namun hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (HYS/Ant)
相关推荐
- Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas
- Ini Menu Sarapan Diet Nia Ramadhani, Pangkas BB Hingga 28 Kg
- TRAKNUS Perkenalkan Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia di Forklift Indonesia 2025
- Indocement (INTP) Siapkan Dividen Rp867 Miliar, Investor Dapat Rp259 per Saham
- Jaga Lingkungan, Prancis Bakal Batasi Peredaran Produk Fast Fashion
- Tingkatkan Kualitas SDM Industri, Kemenperin Pacu Pemberian Fasilitas Pendidikan yang Layak
- Komdigi Dorong Kampus Jadi Dapur AI Nasional
- Proyek Food Estate Papua, Bapanas: Berpotensi Dongkrak Produksi