Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur

热点 2025-06-07 03:23:27 69

JAKARTA,quickq加速器官网入口 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa surat suara Pemilu 2024 di Taipei Taiwan tidak sah untuk perhitungan suara karena melanggar aturan yang telah ditetapkan. 

Hal tersebut karena pengiriman surat suara oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan, tidak sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.

Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur

Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur

BACA JUGA:Klarifikasi Soal Mic Gibran di Debat Cawapres, Ketua KPU: 'Roy Suryo Memang Tukang Fitnah!'

Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur

“Apa yang dilakukan PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Taipei mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sesuai Peraturan KPU nomor 25/2023,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa 26 Desember 2023.

Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur

Dalam aturan KPU seharusnya surat suara baru dikirimkan ke masing-masing PPLN Taipei pada 2-11 Januari 2024. 

Totalnya ada 175.145 surat suara yang harusnya dikirimkan oleh PPLN kepada pemilih.

BACA JUGA:Roy Suryo Persoal Ketua KPU, Tak Terima Disebut 'Tukang Fitnah': Terindikasi Pencemaran Nama Baik

Namun PPLN Taipei sudah mengirimkan surat suara kepada pemilih secara bertahap sejak 18 Desember 2023 dan 25 Desember 2023. 

Totalnya ada 31.276 surat suara yang sudah didistribusikan, di antaranya adalah yang terdapat dalam video viral. 

Menurut Hasyim, surat suara inilah yang dikategorikan rusak dan tidak sah untuk dihitung.

"Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar baik untuk pemilu Pilpres dan DPR RI Dapil DKI 2 pada 18 Desember, maupun gelombang kedua 25 Desember. Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C. Hasil LN-pos,” tegas Hasyim.

BACA JUGA:Habiburokhman Ngaku Ahlinya Hukum Pemilu, Akan Laporkan KPU Jika Tegur Gibran

KPU pun akan mendistribusikan surat suara baru sesuai dengan jumlah yang rusak. Adapun surat suara yang rusak akan diberikan tanda khusus berupa tanda silang di bagian alamat dan nomor TPS LN serta tanda tangan ketua PPLN. Surat suara ini akan disimpan di ruang khusus.

“Surat suara yang tidak diperhitungkan tersebut (dimasukkan) ke dalam sebuah kantong atau wadah yang sudah disediakan dan diikat untuk selanjutnya disimpan ke PPLN Taipei dengan perhatikan aspek keamanan,” jelasnya.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-s1.com/news/9e299712.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Sate Padang Pariaman atau Sate Danguang Danguang, Mana Lebih Enak?

Partai Gerindra Terbuka Jika Jokowi Ingin Gabung, Muzani Sebut Kehormatan yang Amat Besar

PDIP Kaget Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Dunia: Bukankah Sederhana Selalu Pakai Kemeja Putih?

Bantah Libatkan Ormas pada Program Makan Bergizi Gratis, BGN Minta Masyarakat Lebih Kritis

Jokowi Singgung Fotonya Bersama Capres: Nda Apa, Boleh

Dolar Kembali Melemah Setelah Trump Ancam Penerapan Tarif ke Uni Eropa

Mahasiswi UTM Tewas Dibakar Pacar, Desakan Hukuman Mati Menggema

Harga Emas Naik, Analis: Masih Berpotensi Menguat Menuju USD3.400

友情链接