Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
Pasca Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, cucu konglomerat, Richard Muljadi resmi ditahan usai tertangkap memakai narkoba di dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan hari ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Richard setelah melakukan gelar perkara.
"Ada bukti, artinya ada barang bukti kemudian keterangan tersangka. Setelah gelar perkara, dilakukan penahanan hari ini," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Ia menambahkan, atas kasus itu, pihaknya juga kini masih mengejar yang diduga pemberi kokain kepada Richard. Bahkan percakapan yang ada dalam ponsel cucu konglomerat itu juga turut diperiksa.
"Kemarin sudah sampaikan bahwa itu dari suruhan ML, DPO sekarang, masih kita cari," katanya.
Diketahui, Richard ditangkap dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8/2018) dini hari. Richard diduga telah mengisap kokain yang berada di atas layar ponsel dan dollar Australia.
相关文章:
- Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!
- Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- Minum 7 Jenis Teh Ini Saat Terkena Demam dan Batuk
- 5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
- Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda
- FOTO: Janji Suci di Gereja Unifikasi Korea
- Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres
- Geledah Ruang Kerja Eni Saragih, Apa yang Diperoleh KPK?
- VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood