KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
JAKARTA,quickq安卓官网入口 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan penetapan hasil verifikasi faktual Partai Rakyat, Adil, dan Makmur (PRIMA) sebagai Peserta Pemilu 2024 pada April 2023.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Maret 2023.
"Kami akan menetapkan hasil verifikasi faktual, partai politik calon peserta pemilu pasca putusan bawaslu 001/2023 itu Insya Allah pada minggu ketiga bulan April 2023,” ujar Idham Holik kepada media.
BACA JUGA:KPU Akan Beri Kesempatan PRIMA Terkait Caleg Jika Sudah Memenuhi Syarat
Tentunya penetapan tersebut akan dilakukan KPU jika dokumen persyaratan yang disiapkan oleh PRIMA sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat secara verifikasi administrasi.
“Dalam masa perbaikan dokumen persyaratann pendaftaran partai politik sebagaimana amar putusnya Bawaslu dinyatakan lengkap, kekurangannya dipenuhi seluruhnya. Lalu kami lakukan verifikasi administrasi dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi, memenuhi syara,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Idham, KPU akan melakukan penarikan sampel yang mana sampel ini akan diverifikasi, khususnya sampel keanggotaan partai politik.
BACA JUGA:Hanya Butuh 100 Dokumen Keanggotaan, Partai Prima Yakin Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
"Kami juga akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan, baik tingkat pusat, provinsi, maupun kab/kota sebagaimana data yang disampaikan kepada ke kami,” kata Idham.
"Jadi metodenya persis sama dengan kami memperlakukan parpol calon peserta pemilu lainnya seperti yang pernah kami lakukan Oktober, November, dan Desember,” sambungnya.
Lebih lanjut, Idham menyebutkan bahwa penetapan tersebut nantinya akan disampaikan secara rinci dan dipublikasikan oleh pihak KPU melalui jdih.kpu.go.id.
“Secara rinci kami akan publikasikan lewat jdih.kpu.go.id keputusannya. Itu pun dengan syarat,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU RI juga memberikan kesempatan bagi Prima untuk mempersiapkan pendaftaran calon legislatif (Caleg).
"Kami juga harus mempertimbangkan hak Prima apabila nanti dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan verifikasi faktual maka kami harus memberikan ruang wakru yang cukup bagi PRIMA untuk mempersiapkan diri mengajukan pendaftaran caleg," ujar Idham.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- ·TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur
- ·FOTO: Menengok Pameran Olah Raga Ekstrim Deep & Extreme Indonesia
- ·Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan
- ·Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
- ·Diculik di Bangkok, Turis China Ditemukan di Mal
- ·Nah Lho! AI Kebanggan Tiongkok Dituding Jiplak Gemini Google
- ·5 Makanan Tradisional yang Terbuat dari Singkong, Mana Favoritmu?
- ·Jokowi Minta KemenPUPR
- ·Pelari Meninggal Gegara Cardiac Arrest, Kenali Penyebab dan Gejalanya
- ·Menhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia
- ·Polri Siapkan Pengamanan Kampanye Akbar Anies & Prabowo di Jakarta
- ·3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- ·Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 2024
- ·DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: Gorong
- ·Sudah Banyak Minum Tapi Masih Haus? Ini 5 Penyebabnya
- ·PLN Siagakan 43.493 Personel dan 17.633 Posko Jaga Pasokan Listrik Selama Iduladha 1446 H
- ·7 Jenis Susu Sapi Selain Evaporasi, Mana yang Lebih Sehat?
- ·Sambut Arus Balik, Jasa Marga Bakal Terapkan Contraflow di Tol Japek
- ·FOTO: Dukun Modern di Korsel, Tak Cuma Klenik Tapi Juga Pakai Medsos