会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas P21, Segera Masuki Babak Pengadilan!

Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas P21, Segera Masuki Babak Pengadilan

时间:2025-06-13 20:02:15 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:知识 阅读:367次

JAKARTA,quickq安卓版 DISWAY.ID- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan P21 kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora hari ini.

Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol selaku Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta mengatakan pihaknya hari ini telah menerbitkan berkas perkara tersebut.

Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas P21, Segera Masuki Babak Pengadilan

Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas P21, Segera Masuki Babak Pengadilan

"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah nerbitkan P 21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," katanya kepada awak media, Rabu 24 Mei 2023.

Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas P21, Segera Masuki Babak Pengadilan

BACA JUGA:Isu Dana Peserta Pemilu Dari Jaringan Narkoba Kembali Berhembus, Bareskrim Angkat Bicara

Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas P21, Segera Masuki Babak Pengadilan

BACA JUGA:Skema Korupsi BTS 4G Kominfo Beredar di Media Sosial yang Sebut Nama Suami Puan Maharani

Dijelaskannya, pasal yang dikenakan pada Mario yaitu primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat 2 UU no 35 tahun 2014.

Tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat 1 KUHP 

Sementara, Shane Lukas dikenakan pasal yang disangkakan yakni primer pasal 355 ayat 1 KUHP.

BACA JUGA:Hujan Cacing di India, Pernah Terjadi di Norwegia dan China

BACA JUGA:Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi Buntut Tersebarnya Video Asusila, Pemilik Akun Penyebar Ikut Terseret

Kedua, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 56 kedua KUHP subsider pasal 353 ayat 2 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP,

Ketiga, pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 uu no 35 tahun 2014 ttg perubahan atas uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucnto pasal 56 kedua KUHP. 

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rabu 24 Mei akan menyampaikan perkembangan berkas perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora.

Melalui surat undangan resminya bernomor B-3135/M.1.3/Kph.2/05/2023, Kejati DKI Jakarta akan mengadakan press realease perkembangan hasil penelitian perkara atas nama Mario Dandy/Shane Lukas.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
  • Teliti Sebelum Membeli, Ini Ciri
  • Kafein di Kopi Bikin Susah Tidur, Begini Cara Menghilangkannya
  • Tanah Abang 'Semrawut', Jokowi Enggan Ajak Tamu ke Kawasan Itu?
  • Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
  • Fredrich Minta Izin Mudik Lebaran, Kata Hakim....
  • Soroti Pembangunan Pelindo II, FPPI Minta Sistem Outsourcing Dihapuskan 
  • Gelar Soeper Run 2025, KA Unsoed Kumpulkan Dana Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu
推荐内容
  • Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
  • Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya
  • TPN Ganjar Presiden Umumkan Wakil Ketua Baru, Terdiri dari Unsur Partai hingga Tokoh Buruh
  • Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi saat Buka Puasa, Kopi Masuk Enggak?
  • PKS Usung Sohibul Iman Sebagai Bakal Cagub, PKB Soroti Pentingnya Koalisi Pilkada Jakarta
  • Soal Hubungan Prabowo