Demokrat Beberkan Pola Kebakaran Kejagung Mirip dengan...
Kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu diduga memiliki unsur pidana atau ada dugaan kesengajaan. Kejadian ini dikhawatirkan memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani Kejakgung.
Peristiwa kebakaran yang diduga ada keterkaitan dengan penanganan sebuah kasus, diketahui juga pernah terjadi. Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menceritakan kejadian serupa pada Desember 1997. Saat itu, kata dia, Menara A Bank Indonesia antara lantai 23-25 terbakar di saat Kejakgung menangani kasus penyelewenangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Jaksa Agung saat itu Marzuki Darusman pun menyatakan banyak dokumen tentang BLBI yang hangus terbakar akibat kejadian itu. Nahasnya, kata Hinca, kebakaran juga terjadi pada 12 Oktober 2000 di gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diduga kuat juga berkaitan dengan kasus BLBI.
Baca Juga: Ada Unsur Pidana, Pengamat Analisis Kebakaran Kejagung terkait Kasus...
Sedangkan saat ini, Kejagung sedang menangani kasus terpidana korupsi hak tagih Bank Bali 1999 Djoko Tjandra. Dalam perkara dugaan suap terkait upaya pembebasan Djoko, jaksa Pinangki Sirna Malasari terseret. Kejagung juga tengah menangani kasus gagal bayar Jiwasraya.
"Melihat apa yang pernah terjadi sebelumnya ditambah dengan temuan dari Kabareskrim Polri, saya melihat setidaknya ada dua kemungkinan. Pertama,memang ada upaya sabotase terhadap gedung Kejaksaan RI dalam rangka menutupi kasus tertentu," kata Hinca saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (18/9/2020).
Kedua, lanjut Hinca, diduga ada upaya intimidasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab kepada Kejaksaan RI agar tidak melanjutkan kasus tertentu.
"Terlebih dua kasus besar sedang diusut oleh Kejaksaan RI sehingga saya berharap Kabareskrim Polri bergerak cepat menemukan siapa pelakunya dan apa motifnya," ujar politikus Demokrat ini.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Sebelum Beli, Simak Dulu Daftar Harga Terbaru Emas di Gerai Pegadaian pada 12 Juni 2025
相关文章:
- Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...
- Mencicip Masakan si Mbah ala Omah Yung Ginah di Tanah Sunda
- Eksplorasi Taman dan Waktu dalam Tema Met Gala Tahun Ini
- 加州艺术学院cca怎么样
- Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- 5 Gejala Awal Lupus pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu
- Sebentar Lagi, BTS Pop
- PT Al Zubara Indonesia sebut Biaya Proses Penempatan PMI ke Inggris Hanya Rp45 Juta
- Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
- Polda Metro Jaya Bersyukur Praperadilan Firli Bahuri Ditolak
相关推荐:
- Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres
- Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus
- 美术生怎么留学?条件有哪些?
- 2025延世大学世界排名第几位?
- Sritex Pailit, Wamenaker: Tangan Setan yang Bermain!
- Sandiaga: Pesawat Kosong Jemaah Haji Bisa Bawa Turis Arab ke Indonesia
- 5 Gejala Awal Lupus pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu
- 日本视觉传达专业TOP院校推荐!
- Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin
- 佛罗伦萨美术学院简介
- Cum Date 17 Juni, Jaya Konstruksi (JKON) akan Sebar Dividen Tunai Rp53 Miliar
- Dugaan Korupsi Formula E, PSI Kuak Tanda Tanya Besar
- Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Kampus yang Izinkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol
- Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
- Sumur Resapan Prioritas Anies Baswedan, PSI Gak Terima Banget: Solusi Murahan, Melecehkan Rakyat...
- Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal
- HIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal Branding
- Dunia Terancam Polusi Plastik, Menteri LH Hanif Faisol: Disebabkan Pola Konsumsi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Peran Guru Sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban
- Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat