Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
Pasca Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, cucu konglomerat, Richard Muljadi resmi ditahan usai tertangkap memakai narkoba di dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan hari ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Richard setelah melakukan gelar perkara.
"Ada bukti, artinya ada barang bukti kemudian keterangan tersangka. Setelah gelar perkara, dilakukan penahanan hari ini," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Ia menambahkan, atas kasus itu, pihaknya juga kini masih mengejar yang diduga pemberi kokain kepada Richard. Bahkan percakapan yang ada dalam ponsel cucu konglomerat itu juga turut diperiksa.
"Kemarin sudah sampaikan bahwa itu dari suruhan ML, DPO sekarang, masih kita cari," katanya.
Diketahui, Richard ditangkap dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8/2018) dini hari. Richard diduga telah mengisap kokain yang berada di atas layar ponsel dan dollar Australia.
下一篇:Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
相关文章:
- Pneumonia Bisa Berujung Kematian, Vaksinasi Jadi Pencegahan Utama
- PKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 2024
- Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham
- Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney
- FOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot
- Pemprov DKI Gelar Dapur Kurban 2022, Total 5.500 Porsi Olahan Daging Sapi Siap Dibagikan
- Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- 10 Bandara Terbersih di Dunia 2025, Tak Ada dari Indonesia
- KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
相关推荐:
- TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator
- Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas
- Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 2023
- Lupa Tutup Pintu, Penjaga Kebun Binatang Tewas Diserang Harimau
- KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai
- Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran
- Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?
- Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang
- Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
- FOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua Barat
- Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.
- Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara
- Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
- FOTO: Turki Mulai Restorasi Kubah Hagia Sophia
- Cara Naik Bus Wisata Jakarta Gratis, Ini Daftar Rute dan Jadwalnya
- Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor
- Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- Psikolog Ungkap Dampak Psikologis Mengirim Anak ke Barak Militer
- Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang