会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ungkapan Agus Rahardjo Dinilai Jadi Penghasut di Masa Kampanye Pilpres 2024!

Ungkapan Agus Rahardjo Dinilai Jadi Penghasut di Masa Kampanye Pilpres 2024

时间:2025-05-29 20:56:04 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:休闲 阅读:610次
Warta Ekonomi,quickq官方应用 Jakarta -

Pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, soal intervensi Presiden dalam kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto dinilai tendensius dan rentan terjerat pasal UU ITE. Ungkapan itu dikhawatirkan memicu kegaduhan mengingat Indonesia saat ini sudah memasuki tahun politik. 

"Pernyataan itu harus dikonfirmasi ke lingkungan Istana, karena pak Agus sebut Presiden bukan sebagai Jokowi pribadi, melekat marwah kelembagaan di situ, jadi harus dikonfirmasi secara jelas," kata Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy.

Ungkapan Agus Rahardjo Dinilai Jadi Penghasut di Masa Kampanye Pilpres 2024

Ungkapan Agus Rahardjo Dinilai Jadi Penghasut di Masa Kampanye Pilpres 2024

Juhaidy menegaskan bahwa intervensi presiden sangat tidak mungkin dilakukan, karena kedudukan KPK saat itu adalah lembaga independen yang tidak masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Dia juga menyayangkan sebab Agus tidak memberi penjelasan komprehensif seputar status lembaga anti rasuah tersebut. 

Ungkapan Agus Rahardjo Dinilai Jadi Penghasut di Masa Kampanye Pilpres 2024

Baca Juga: Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK: Memang Benar KPK Mau Bersih-Bersih

Ungkapan Agus Rahardjo Dinilai Jadi Penghasut di Masa Kampanye Pilpres 2024

Di sisi lain, Juhaidy pun heran kenapa Agus baru membongkar informasi tersebut saat Pemilu 2024 tersisa beberapa bulan lagi. 

"Pak Agus ini mantan Ketua KPK, pejabat yang sangat disegani pada saat itu, kenapa baru sekarang dan di tahun politik juga diungkapkan soal hal itu, publik bertanya-tanya. Apakah itu benar atau tidak. Kalau tidak benar, pak Agus harus mempertanggungjawabkan secara hukum, ya mungkin bisa berita bohong dalam UU ITE," ungkap dia.

Dampak lain akibat pernyataan Agus adalah spekulasi soal perubahan Undang-Undang KPK, yang dianggap lahir karena ketidakmampuan presiden menghentikan perkara korupsi. Narasinya bahkan semakin liar karena hasil revisi memungkinkan KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan kini kedudukannya berada di bawah kekuasaan eksekutif. 

"Jadi ada berbagai peristiwa yang diduga dihubung-hubungkan satu dengan yang lain. Dan hal ini berbahaya bagi citra Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," ucap Juhaidy. 

Baca Juga: LPSK Ogah Turuti Permintaan SYL, 'Tersangka KPK'

Menanggapi hal ini, dosen hukum Universitas Trisakti Radian Syam mengingatkan supaya masyarakat lebih selektif dalam memilah informasi dan jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar tanpa verifikasi. Memasuki masa kampanye, kata Radian, semua pihak dinilai memiliki andil demi mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan berkualitas. 

“Sayapun yakin rakyat sudah dewasa dan cerdas, tahu mana berita atau isu yang hoaks atau menghasut dan mana berita yang membangun. Harusnya semua pihak menjaga ucapannya dan integritasnya dengan menjaga setiap keilmuannya agar Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang damai,” kata dia.

“Pemilu bukan ajang menghasut namun pemilu media dalam membangun bangsa,” sambung Radian. 

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Berantas Sindikat Perdagangan Orang, Mahfud minta Kepolisian Libatkan Sejumlah Pihak
  • Marak Kasus Pencurian di Dalam Bus, Laptop Ditukar Keramik
  • 15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang Mewah
  • KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
  • Mencicip Masakan si Mbah ala Omah Yung Ginah di Tanah Sunda
  • Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
  • Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
  • Roller Coaster Macet Terjadi Lagi, 32 Orang Tergantung Terbalik
推荐内容
  • 伦敦艺术大学有哪些学院
  • Waspada Gelombang Panas, Jokowi Ingatkan Dunia Menuju Neraka Iklim
  • FOTO: Kurangi Limbah Fashion, Pakaian Bekas Makin Dilirik di Jepang
  • Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz
  • Kapolri Pantau Langsung Situasi Malam Tahun Baru 2024 lewat Vicon di Polda Metro Jaya
  • Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel