会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya!

Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya

时间:2025-05-29 22:37:36 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:焦点 阅读:964次

JAKARTA,quickq会员码 DISWAY.ID--Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri resmi mencabut gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alasan Firlu Bahuri cabut gugatan praperadilan sebenarnyapun terungkap.

Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya

Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya

Diakatakan Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, bahwa alasan praperadilan itu dicabut karena murni untuk penyempurnaan berkas.

Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya

BACA JUGA:Asyiap! PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri

Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya

"Untuk alasannya mungkin pertimbangan secara materi hukum ingin kami sempurnakan dan ini juga untuk kepentingan terkait dengan praperadilan itu sendiri. Itu saja," kata Ian Iskandar usai persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Selasa, 30 Januari 2024.

Ia menjelaskan ada beberapa materi yang belum lengkap agar permohonan bisa dikabulkan.

"Salah satu (alasannya) itu juga yang paling penting adalah dengan diajukan permohonan praper itu kan tujuannya supaya dapat secara sempurna dan dikabulkan ya, menurut hemat kami ada beberapa hal yang memang masih kurang sehingga kami mencabut permohonan tadi," ungkapnya.

Selain itu, Ian mengaku, ada permintaan khusus dari kliennya untuk mencabut gugatan.

Namun, Ian enggan menjelaskan apa alasan Firli mencabut gugatan tersebut.

BACA JUGA:Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Diterima

“Ya salah satunya itu (permintaan Firli),” imbuh dia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan pencabutan praperadilan dari tersangka eks Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Mengabulkan pencabutan praperadilan pemohon," kata Hakim Ketua Estiono dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2024.

Estiono mengatakan pencabutan gugatan merupakan hak dari tersangka.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • 弘益大学设计世界排名第几?
  • Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
  • Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
  • Ketua MPR RI Periode 2024
  • Pemilik Kafe Kloud Sky Senopati Akan Dipanggil Bareskrim Pasca Penemuan Ekstasi Saat Penggerebekan
  • Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
  • Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
  • Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
推荐内容
  • Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!
  • Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
  • Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
  • AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude
  • Waspada Bahaya Sindrom Patah Hati, Bisa Bikin Gagal Jantung
  • BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 2024