- Warta Ekonomi,quickq官方下载app Jakarta -
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) dihentikan sementara. Menurutnya, jika tetap dilanjutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dipolisikan.
Pasalnya, ia mengastakan proyek ini belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sambungnya, untuk merevitalisasi Monas, perlu persetujuan dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka adalah syarat utama.
Baca Juga: Mensesneg Ngaku Tak Terima Surat dari Bang Anies soal Revitalisasi Monas
Baca Juga: DPRD Terheran-heran: Siapa Sih Pembisik Anies Ini?
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Pasal 5 ayat (1) dalam Keppres itu mengatakan tugas dari Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.
"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ucapnya, Selasa (27/1/2020).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Apes Banget, Gegara Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga...
人参与 | 时间:2025-06-05 10:02:30
相关文章
- Bukan Cuma Salmon, Ini 7 Ikan yang Mengandung Omega 3
- Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
- Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
- Polisi Bantah Ada Baku Tembak dengan Teroris
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- Luhut Berikan Salam Perpisahan ke Jokowi: Selamat Jalan Pak, Bapak Akan Jadi Kenangan RI
- Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
评论专区