Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK

娱乐 2025-06-15 11:21:26 1

JAKARTA,quickq安卓版本下载 DISWAY.ID- KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, sebagai tersangka korupsi.

Keduanya diduga memotong uang terkait pembayaran pegawai negeri di Kalimantan Tengah.

Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK

Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK

Untuk diketahui, Ben Brahim S. Bahat merupakan Bupati Kapuas yang juga merupakan kader Partai Golkar.

Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK

Sementara itu, istrinya Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem. 

Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK

BACA JUGA:4 Bangunan Penahan Air Untuk Irigasi

BACA JUGA:6 OOTD Celana Boyfriend ala Korea, Cute dan Kece Abis!

Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK menjelaskan terduga pelaku menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukannya sebagai penyelenggara negara.

"Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," papar Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 Maret 2023.

Selain itu, kedua tersangka juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara yang dimaksud.

BACA JUGA:Putra Mahkota Arab Saudi Akan Biayai Perbaikan Masjid Jakarta Islamic Center, Pemprov DKI Jakarta Kordinasi dengan Kemenag

BACA JUGA:Arti Mimpi Kebakaran Rumah Tidak Semuanya Buruk, Introspeksi Diri Hingga Rezeki Membayangi

"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," ujar Ali.

Ali mengatakan Ben Brahim dan Ary telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini, Selasa, 28 Maret 2023 dan keduanya diperiksa sebagai tersangka dan bakal ditahan.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-s1.com/news/75d299790.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Alasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta Bus

Jadi Pertimbangan Utama Wisatawan Pilih Destinasi, Kemenpar Perkuat Faktor Keselamatan

Perum Bulog Dukung Inovasi dan Kolaborasi Boga untuk Para Wisausaha Perempuan

Bandung Dilanda Banjir, Waspada Penyakit yang Bisa Menular Lewat Air

Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023

Ikon Musik Rock David Bowie Resmi Jadi Nama Jalan di Paris

CCEP Indonesia Libatkan Mahasiswa dalam Atasi Masalah Sampah, Rektor ITS Berikan Respon

Jokowi Sebut Pilkada 2024 Sangat Demokratis: Banyak Pilihan dan Partai yang Berkoalisi

友情链接