Di Peringatan 19 Tahun Bom Bali, Boy Rafli Amar Bereaksi Begini soal Usulan Fadli Zon
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar tak sepakat dengan pendapat Fadli Zon yang meminta agar Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan.
"Kalau dibubarkan yang melaksanakan penegakan hukumnya siapa," kata Boy Rafli Amar dalam kegiatan peringatan 19 tahun Bom Bali I di Legian Kuta, Bali, Selasa.
Ia mengatakan dalam penanggulangan terorisme, Densus 88 Antiteror itu merupakan penegak hukumnya atau penyidik kejahatan terorisme. Untuk itu dalam praktiknya keberadaan Densus 88 Polri tetap dibutuhkan.
"Ya sebaiknya tetap berjalan (Peran Densus 88) sesuai dengan sistemnya yang mengatur dalam UU begitu," ujarnya.
Sebelumnya, sempat beredar cuitan anggota DPR RI Fadli Zon melalui akun twitternya pada Selasa (5/10) yang mengusulkan Densus 88 dibubarkan, karena pasukan khusus itu dianggap telah menyebarkan narasi kebencian terhadap islam (Islamofobia).
Adapun cuitan tersebut merupakan bagian dari komentar Fadli Zon terhadap berita salah satu media nasional berjudul "Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia".
相关推荐
- 5 Ide Kado Valentine Selain Cokelat, Tak Biasa Tapi Berkesan
- FOTO: Jadwal Mandi Monyet Salju di Jepang Terganggu Kehadiran Turis
- 9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU
- 5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Buah Naga
- Studi Temukan Perbedaan Wajah Orang Kaya dan Miskin
- 30 Kapal Terbakar di Tegal, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Mau Teh Lebih Segar dan Kaya Manfaat, Tambahkan 6 Bahan Ini
- Polda Metro Telah Terima Laporan Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe, Siap Lakukan Penyelidikan