Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang

热点 2025-05-25 06:20:31 418

JAKARTA,quickq免费版安卓apk DISWAY.ID--Pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU), Selasa 21 Maret 2023.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dan dihadiri pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.

Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang

Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang

BACA JUGA:Royal Enfield Buka Gerai Ekslusif Baru di Surabaya

Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang

"Apakah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat disetujui untuk menjadi Undang-Undang?" tanya Puan saat sidang.

Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang

"Setujuuuuu," jawab peserta sidang yang hadir di Gedung Paripurna DPR RI Jakarta.

Pembahasan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, DPR telah melakukan rapat kerja dengan Menko Perekonomian, Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Menteri Agama, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Kesehatan (Menkes) dan dengan para ahli.

BACA JUGA:Bidan Bohay Ikut Datangi Rumah Kades Saat Disuntik Mati Mantri RSUD Banten, Klarifikasi Hubungan Terlarang

Puan menjelaskan, pada rapat kerja pengambilan keputusan pembahasan RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 tentang Cipta Kerja dengan agenda mendengarkan pandangan mini fraksi-fraksi. 

Ada 7 fraksi, terdiri dari Fraksi PDIP Perjuangan, Golkar, PPP, Gerindra, PAN, Nasdem, dan PKB. Semua fraksi menerima hasil kerja panitia kerja (Panja) dan menyetujui untuk diajukan pada tahap pembicaraan tingkat 2, menuju menjadi UU.

“Adapun Fraksi Demokrat dan PKS belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja dilanjutkan dalam tahap pembicaraan tingkat 2 dalam rapat Paripurna,” jelasnya.

BACA JUGA: Sejarah Kebudayaan Islam: Ada Keragaman dan Toleransi dalam Penentuan Awal Ramadan

Namun demikian, menurut Puan, sesuai dengan mekanisme pengambilan keputusan, sebagaimana ketentuan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib rapat kerja badan legislasi bersama pemerintah dan DPD RI.

Memutuskan dan menyetujui hasil pembicaraan tingkat 1 terhadap RUU tentang Perppu Nomor 2 tahun 2022 untuk dilanjutkan pada tahap pemilihan tingkat 2, dalam rapat paripurna untuk ditetapkan dan disetujui menjadi UU.

BACA JUGA:Rian Mahendra Resmi Gabung PO Kencana Usai Dipecat Haji Haryanto, Gebrakannya Langsung Buka Jalur dan Jual Bus

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-s1.com/news/68f299841.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami

武藏野美术大学难考吗?

韩国艺术类大学哪些院校最受欢迎?

Pertamina Genjot Kapasitas Domestik untuk Hadapi Pelemahan Rupiah dan Turunnya Harga Minyak Global

FOTO: Lansia dan Asa yang Terjaga di Panti Jompo Singkawang

Penumpang Terkunci di Toilet Pesawat, Bisa Keluar Usai Dibantu Pilot

丹麦工业设计大学有哪些?

Anggota TNI Tewas Ditusuk di Hotel Mercure

友情链接