- Warta Ekonomi,quickq电脑版官方下载 Jakarta -
China dikabarkan mulai menerapkan sistem pelacakan baru untuk sektor magnet tanah jarang usai melakukan pembatasan ekspor terhadap komoditas terkait hingga mengguncang rantai pasok dan industri global.
Dilansir dari Reuters, Kamis (5/6), sistem pelacakan ini berlaku mulai pekan lalu dan mengharuskan produsen untuk menyerahkan informasi tambahan secara daring, termasuk volume perdagangan dan nama pelanggan.
Baca Juga: China Center di Poltekpar Bali Diyakini Perkuat SDM Pariwisata RI
Sistem ini diterapkan menyusul kebijakan ekspor terbaru yang mewajibkan izin khusus untuk tujuh unsur tanah jarang menengah hingga berat serta beberapa jenis magnet dari China. Hal tersebut telah menyebabkan gangguan signifikan pada rantai pasok, khususnya dalam sektor otomotif dan semikonduktor, dengan beberapa produsen mobil global terpaksa menghentikan lini produksi akibat habisnya cadangan material.
China sebelumnya telah mengumumkan rencana pelacakan produk tanah jarang secara menyeluruh pada Juni 2024. Namun tidak ada pembaruan hingga sistem ini tiba-tiba diberlakukan minggu lalu. Tingkat pengawasan tambahan ini mengindikasikan bahwa kontrol ekspor atas produk tanah jarang kemungkinan akan menjadi kebijakan jangka panjang.
Beijing juga dikabarkan ingin memiliki kontrol atas seluruh rantai produksi tanah jarang, bukan hanya magnet, dengan melakukan pelacakan terhadap komoditas itu untuk memperkuat kontrol atas sektor ini serta memberantas penyelundupan, penambangan ilegal, dan penghindaran pajak.
Baca Juga: China Ngaku Tetap Labeli 'Mobil Ramah Lingkungan' kepada Truk Pengeruk Batu Bara
Adapun langkah ini dikhawatirkan akan semakin memperburuk ketegangan perdagangan antara China dan Amerika Serikat (AS). Meski demikian, sebelumnya ada harapan bahwa kontrol ekspor akan dilonggarkan sebagai bagian dari kesepakatan dagang.
顶: 9166踩: 51727
Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang
人参与 | 时间:2025-06-06 07:09:19
相关文章
- Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/2020
- Intip 11 Larangan selama Masa Kampanye Pilkada 2024, Wajib Catat!
- Coba 5 Trik Ini agar Foto Paspor Terlihat Kece
- 32 Hari Jelang Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dorong Potensi Besar Geotermal di Indonesia
- Terus Bekerja di Tengah Sakit, Warganet Ramaikan #RaisaMeetSutopo
- Emiten Handojo Muljadi (TSPC) Tebar Dividen Rp100 per Saham, Cair Bulan Depan!
- GOTO dan Startup Digital Masuk Radar Evaluasi Telkom, Bakal Dilepas?
- 7 Kebiasaan yang Bisa Merusak Kebahagiaan, Stop Overthinking
- PLN UIP JBB Tanam 10.000 Mangrove di Penjaringan untuk Tangkal Sampah Plastik
- Ma'ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Indonesia, Efektif 1 Mei 2025
评论专区