IPW Desak PMJ Amankan 'Si Kembar' Rihana
JAKARTA,quickq download DISWAY.ID--Polda Metro Jaya diminta segera menangkap 'Si Kembar' Rihana dan Rihani yang diduga terlibat PO iPhone.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak Polda Metro Jaya mengamankan keduanya tersebut.
"Indonesia Police Watch (IPW) berharap pihak kepolisian secepatnya menangkap sih kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan penjualan Iphone dan membawanya ke Markas Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Senin 12 Juni 2023.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tarik Semua Laporan Kasus Dugaan Penipuan iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani
Menurutnya, keduanya diduga menghilang dan melarikan diri ke Pulau Dewata, Bali.
Dijelaskannya, banyak korban yang membuat laporan polisi kasus dugaan penipuan tersebut.
Dituturkannya, dengan adanya laporan tersebut IPW berharap Polda Metro Jaya menangkap mereka.
"Sebab, dengan tertangkapnya pelaku maka kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bentuk tim khusus menangani dugaan penipuan yang dilakukan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan usai pihaknya menarik kasus tersebut di Polres yang ada wilayahnya, kini pihaknya membentuk tim khusus.
BACA JUGA:Dahsyat! Ternyata Lionel Messi Jadi Bos Inter Miami, Pantas Saja Lepas Gaji Rp 9,5 T dari Arab
Pihaknya juga mengaku langsung melakukan pengejaran kepada Rihana dan Rihani.
"Terkait penipuan iPhone kembar Rihana rihani, kami sudah menarik seluruh LP di polres-polres seperti di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan," katanya kepada awak media, Jumat 9 Juni 2023.
"Kita jadikan satu, kita buat tim khusus dan saat ini sedang melakukan pengejaran pelaku penipuan," tambahnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
- ·Menilik Tren Baju Lebaran 2025, Simpel dengan Warna 'Berani'
- ·Tips Membuat Website Gaming dengan Tampilan Futuristik
- ·DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat Paripurna
- ·Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
- ·Laporan Dugaan Nepotisme Jokowi Hingga Ketua MK Segera Diperiksa KPK
- ·Kapan Malam Nuzulul Qur'an 2025?
- ·MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
- ·Mengenal Spesifikasi MV3
- ·FOTO: Gemerlap Cahaya dan Spiritual Hiasi Bulan Ramadan di Dubai
- ·Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- ·Kulit Kering saat Puasa? Ini 5 Cara Mengatasinya
- ·ICW Klaim Medan Rawan Korupsi
- ·DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat Paripurna
- ·Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- ·Pramono Anung Rencanakan Blok M sebagai Hub Baru Jakarta, Bank DKI Beri Dukungan
- ·Bantu Bayi Castiel Sembuh dari Tumor Hati dengan Donasi di Berbuatbaik
- ·Laporan Dugaan Nepotisme Jokowi Hingga Ketua MK Segera Diperiksa KPK
- ·Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
- ·Mentan SYL Tiba di Jakarta, NasDem: Lebih Cepat, Lebih Baik