KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
JAKARTA,quickq免费下载 DISWAY.ID -Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin menyebutkan, 2 Dari 9 gugatan yang dilayangkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinyatakan telah gugur.
Dia menambahkan bahwa 2 gugatan yang telah gugur tersebut mempersoalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden (cawapres).
"Beberapa perkara terkait pencalonan presiden dan wakil presiden, dalam hal ini pencalonan saudara Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden terkait putusan MK (Mahkamah Konstitusi) waktu itu sudah ada yang disidangkan dan sudah ada gugatan yang dinyatakan tidak diterima," ujar Mochamad Afifuddin saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Rabu, 29 November 2023.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul 5,2 Persen dari Ganjar-Mahfud di Survei ICRC
Adapun 9 gugatan tersebut dilakukan oleh berbagai pihak ke lembaga peradilan yang berbeda-beda, seperti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Kemudian juga ada dari lembaga Pengadilan di Luar kota. Salah satunya, yakni Pengadilan Negeri Surakarta.
Lebih lanjut, 9 gugatan yang diterima oleh KPU RI, yaitu pertama, gugatan dengan nomor perkara 715 di PN Jakpus. Perkara ini masih berlangsung dan Majelis Hakim tengah memeriksanya.
Kedua, perkara nomor 717 di PN Jakpus. Sama seperti yang pertama, gugatan ini juga masih dalam proses pemeriksaan.
Adapun pada gugatan ini, KPU dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 70,5 triliun karena melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) lantaran menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
BACA JUGA:Warga NU dan Gen Z Cenderung Pilih Pasangan Prabowo-Gibran di Survei Poltracking
Kemudian yang ketiga, perkara nomor 722 di PN Jakpus. Gugatan ini juga masih diperiksa. Lalu keempat, perkara nomor 730 di PN Jakpus. Berbeda dengan tiga gugatan sebelumnya, Majelis Hakim sudah memutuskan gugatan ini dengan menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
Gugatan ini dinyatakan gugur lantaran penggugat tidak pernah menghadiri persidangan. Kelima, perkara nomor 752 di PN Jakpus. Gugatan ini masih dalam proses pemeriksaan.
Keenam, perkara nomor 283 di PN Surakarta. Gugatan ini masih dalam proses pemeriksaan, namun dalam waktu dekat akan disidangkan. Ketujuh, gugatan dengan nomor perkara 578 di PTUN Jakarta. Gugatan ini dalam proses pemeriksaan.
Kedelapan, perkara nomor 594 di PTUN Jakarta. Majelis hakim telah memutus perkara ini dan menyatakan gugatan tidak dapat diterima. Terakhir, perkara nomor 601 di PTUN Jakarta. Gugatan ini dalam proses pemeriksaan.
- 1
- 2
- »
下一篇:Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
相关文章:
- Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
- Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan
- Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat
- Diangkat Jadi Menteri Perdagangan yang Baru, Ini Dia Sepak Terjang Budi Santoso
- Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter
- KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
- Pendidikan Perkuat Ketahanan Nasional, Jadi Elemen Penting Nilai Kebangsaan
- Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!
- Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
- FOTO: Menyelami Keindahan Relief Candi Prambanan
相关推荐:
- Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah
- Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara
- Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024
- Wapres Gibran Tinjau Proyek JSDP WIKA, Tekankan Rampung Tepat Waktu dan Berualitas Terbaik
- Dipilih Kesha Ratuliu Usai Lahirkan Anak Ketiga, Apa Itu KB Steril?
- Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- Sampaikan Undangan, Pimpinan MPR RI Pastikan Jokowi Akan Hadiri Pelantikan Prabowo
- 7 Makanan Ini Bisa Bantu Turunkan Kolesterol Tinggi dengan Cepat
- Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- 4 Kebiasaan Sebelum Jam 9 yang Mendukung Turunnya Berat Badan
- Mantan Pengacara Novanto Tetap Divonis 7 Tahun
- Ramai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?
- Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
- Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?
- Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai
- Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap
- FOTO: Janji Suci di Gereja Unifikasi Korea
- BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- Kereta Gantung Jatuh di Italia, 4 Orang Tewas