Lirik Ekosistem Stablecoin, Korea Selatan Pertimbangkan Hubungkan Token Deposito ke Blockchain
Bank of Korea (BoK) sedang mempertimbangkan untuk menautkan token deposito digitalnya terhadap blockchain publik. Hal tersebut jika direalisasikan, akan menjadikan mata uang digital milik negara sejajar dengan stablecoin sektor swasta yang beroperasi dalam jaringan terbuka.
Wakil Gubernur Bank of Korea, Lee Jong-ryeol, menyatakan bahwa token ini akan menjadi jenis stablecoin yang diterbitkan dalam sistem mata uang digital yang dibangun dan dioperasikan oleh BoK.
Baca Juga: OpenAI Resmi Lakukan Ekspansi ke Korea Selatan
“Kami sedang mempertimbangkan arah di mana token ini bisa hidup berdampingan dalam seluruh sistem mata uang digital, bersama stablecoin yang diterbitkan oleh sektor swasta,” ujar Lee, dilansir dari Decrypt, Rabu (28/5).
Lee menekankan bahwa inisiatif ini diambil dari perspektif nasional dan berada dalam tanggung jawab bank sentral sebagai otoritas moneter dan devisa.
Namun, proposal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana sistem hibrida semacam ini akan berfungsi lintas yurisdiksi.
Kepala Riset Presto Labs, Peter Chung mengatakan bahwa model hibrida yang menggabungkan token deposito dan stablecoin swasta belum tentu mampu melindungi kedaulatan moneter.
“Stablecoin di blockchain publik akan tetap bisa menyeberangi batas negara secara bebas,” kata Chung.
Baca Juga: Miliarder Tim Draper Sebut Bitcoin Lebih Unggul Daripada Stablecoin, Ini Alasannya
Ia juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap kedaulatan moneter bukan soal desain token atau arsitektur jaringan, melainkan tentang kebijakan moneter dan fiskal yang solid.
(责任编辑:休闲)
- ·Terpukau Swiss dan Impian Indah Nada Puspita Jelajahi Selandia Baru
- ·Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up
- ·Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- ·Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api
- ·Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
- ·Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- ·Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- ·Memahami Yen Jepang Bisa Jadi Kunci Sukses Trading Forex
- ·Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- ·Soal Kasus Penistaan Agama, Buat Popularitas Ahok Jeblok
- ·Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
- ·Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- ·Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- ·Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi
- ·Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- ·Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- ·KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- ·Kemenekraf Hadirkan Paket Spesial Kolaborasi Industri Gim dan Kuliner
- ·Modus ASN Dishub DKI Berkali