Merger Grab
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri menegaskan bahwa rencana merger antara dua raksasa teknologi, Grab dan GoTo, bukan semata urusan bisnis antarperusahaan. Menurutnya, isu ini menyangkut kepentingan strategis nasional, nasib jutaan pekerja digital, hingga masa depan ekonomi Indonesia.
“Merger ini bukan sekadar penggabungan dua korporasi besar. Ia berpotensi mengubah struktur pasar digital secara signifikan. Negara harus hadir mengatur, mengawasi, dan melindungi, bukan sekadar jadi penonton,” ujar Hanif, dikutip Senin (25/5/2025).
Politisi Fraksi PKB itu menilai potensi dominasi pasar yang ditimbulkan dari penggabungan Grab dan GoTo bisa memicu berbagai dampak negatif. Hanif menyebut layanan transportasi daring, pesan antar makanan, hingga sistem pembayaran digital akan terdampak signifikan.
Baca Juga: Merger Grab-GoTo Dikritik, Generasi Muda Jangan Cuma Jadi Buruh Digital
Ia memperingatkan bahwa jika tidak diantisipasi secara serius, kondisi ini dapat menurunkan daya saing pasar, menekan pelaku UMKM, serta merugikan konsumen dan mitra pengemudi.
“Kita tak boleh membiarkan efisiensi korporasi berjalan tanpa kendali, apalagi jika berdampak pada pemutusan kemitraan secara massal atau penurunan kesejahteraan mitra. Harus ada perlindungan yang jelas bagi pekerja digital dan pelaku usaha kecil,” tegasnya.
Hanif yang juga pernah menjabat Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2014–2019 itu menyoroti bahaya dominasi data jika satu entitas super-app mengendalikan seluruh lalu lintas pengguna, transaksi, hingga sistem pembayaran. Ia menyebut hal ini sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi digital nasional.
“Siapa menguasai data, dia menguasai perilaku pasar. Dan kalau itu dimonopoli satu entitas, kita sedang menciptakan ketergantungan baru yang bisa berbahaya,” ujarnya.
Baca Juga: Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab-GoTo, Apa Katanya?
Sebagai anggota Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, Hanif mendorong lembaga pengawas seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan regulator lain untuk bersikap aktif sejak awal. Ia menekankan pentingnya langkah preventif agar struktur pasar tetap sehat dan adil.
Komisi XI DPR, kata Hanif, akan mengawal ketat proses ini dan segera memanggil pihak-pihak terkait. “Kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan tetap menjamin kepentingan publik. Merger boleh saja, tapi jangan sampai rakyat jadi korban dan negara kehilangan kendali,” pungkasnya.
(责任编辑:探索)
- ·诺瓦艺术与设计大学qs排名情况如何?
- ·PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- ·Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
- ·Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas
- ·Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan
- ·Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- ·Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- ·Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- ·PTPN Group Catat Kinerja Cemerlang, Laba Melonjak 3.165% hingga April 2025
- ·Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- ·爱丁堡大学景观建筑专业怎么样?
- ·Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- ·Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- ·Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- ·FOTO: Melihat Prosesi Tablo Jalan Salib di Jakarta
- ·Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- ·Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- ·Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
- ·Dugaan Kebocoran Data Korupsi ESDM oleh KPK Naik Penyidikan, Sekjen KPK Mulai Diperiksa?
- ·Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru