Hamdan Zoelva Minta Menkumhan Tolak Permohonan Pengesahan Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin
JAKARTA,quickqpc版 DISWAY.ID- Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas agar tidak memproses permohonan pengesahan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub.
Hal ini lantaran kepengurusan hasil Munaslub menyalahi AD/ART Kadin Indonesia.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Kadin Indonesia Sebut Munaslub Sabtu Kemarin Ilegal dan Tidak Sah
BACA JUGA:Dewan Pengurus Kadin Segera Sanksi Peserta Munaslub: Pemberhentian Tanpa Surat Peringatan
"Kami secara resmi meminta kepada Menkumham, kalo ada permohonan pengesahan pengurusan baru dari hasil munaslub yang tidak sah, kami minta untuk ditolak dan tidak diproses," kata Zoelva saat konferensi pers di Jakarta Selatan Selasa 17 September 2024.
Zoelvan menyebut bahwasanya pihaknya akan melampirkan bukti-bukti bahwa Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu lalu adalah ilegal dan tidak sah.
"Karena kami lampirkan bukti-bukti yang ada, bahwa Munaslub itu adalah Munaslub ilegal dan tidak sah," tegas Zoelva.
Zoelva juga mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
BACA JUGA:Sejumlah Kadin Provinsi Nyatakan Tolak Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
BACA JUGA:Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
"Kami juga akan melakukan tindakan-tindakan organisatoris kepada anggota yang melakukan pelaggaran aturan organisasi. Sedang kami kaji, siapa-siapa saja yang lakukan pelanggaran," tutur Zoelva.
Sebelumnya, Hamdan Zoelva menyebut bahwasanya Munaslub yang digelar pada Sabtu lalu, sehingga mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua umum merupakan ilegal dan tidak sah.
"Dapat disimpulkan bahwa Munaslub pada Sabtu adalah tidak sah dan ilegal," kata Zoelva.
"Karena menyalahi baik UU No 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (UU Kadin), Keputusan Presiden (Keppres) No 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kamar Dagang dan Industri," bebernya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Celetukan Babe Haikal Dalem: Banjir di Jakarta Itu Salah Anies Baswedan
- ·3 Cara Memanaskan Kentang Goreng, Jangan Pakai Minyak
- ·Megawati Tantang AKBP Rossa, Penyidik KPK yang Periksa Hasto: Sini Hadapi Aku!
- ·KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim
- ·Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- ·Terima Kritik Wapres soal Kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan, Karopenmas: Polri Tidak Antikritik
- ·Modus Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Kumpulkan Data Warga Lewat Bakti Sosial
- ·Sosok MA dan AR Disebut Terlibat NGO Israel Berujung Dipecat MUI, Asrorun: Sikap MUI Jelas Mengutuk
- ·Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari Ini
- ·Dituding Dapat Rumah Mewah, Anies Lantang Bersuara: Buktikan yang Menuduh!
- ·Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- ·Air Minum Mulai Mengalir di IKN, Kepala OIKN: Air dari Keran Bisa Langsung Diminum
- ·Pertama dalam Sejarah, Pengukuhan Calon Paskibraka Akan Dilakukan Pada 13 Agustus 2024 di IKN
- ·Dituding Dapat Rumah Mewah, Anies Lantang Bersuara: Buktikan yang Menuduh!
- ·Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP
- ·Ini Harapan Bamsoet untuk Polri di Hari Bhayangkara ke
- ·Anak Buah AHY Terheran
- ·Dokter Bagikan Cara Bikin Jamu buat Pasien Cacar Monyet
- ·Dirgahayu RI ke
- ·Sosok MA dan AR Disebut Terlibat NGO Israel Berujung Dipecat MUI, Asrorun: Sikap MUI Jelas Mengutuk