- Warta Ekonomi,quickq有什么用 Jakarta -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) telah menutup 190 tempat usaha lantaran terbukti melanggar aturan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan angka penyebaran virus corona atau Covid-19.
Menurut Kepala Dinas Disnakertransgi Andri Yansyah, perusahaan yang disegel pihaknya merupakan perusahaan yang tak dikecualikan dalam Peraturan Gubernur 33/2020.
"190 perusahaan yang dihentikan sementara," katanya kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga: Bamsoet Juga Gak Setuju PSBB Dilonggarkan: Takut Ada Covid-19 Gelombang Kedua
Baca Juga: Sudah Siap? Hari Ini Anies Bagikan Bansos Jilid II, Isinya...
Diketahui, sektor yang diperbolehkan beroperasi saat PSBB adalah: Kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari-hari.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Ya Allah, Gegara Anak Buah Anies Tutup 190 Perusahaan, 16.594 Buruh Jadi...
人参与 | 时间:2025-06-05 00:17:35
相关文章
- Nimo Highland Dianugerahi Extraordinary Service Innovation Initiative
- Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
- Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
- Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- Mengapa Liburan di Pantai Sering Bikin Perut Kelaparan?
- Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
- Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- Herwyn Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Pemilih Tak Penuhi Syarat
- Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB
评论专区