- Warta Ekonomi,quickq加速永久免费版 Jakarta -
Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 resmi diterbitkan oleh OJK sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan dan tata kelola industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).
Adapun ketentuan ini menyasar penyelenggaraan produk asuransi kesehatan, yang merupakan bagian dari amanat Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai.
"OJK telah menerbitkan SEOJK No.7 tahun 2025 tentang penyelenggaraan produk asuransi kesehatan yang merupakan amanah POJK No. 36 tahun 2024 untuk mengatur lebih lanjut kriteria perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang dapat menyelenggarakan lini usaha asuransi kesehatan termasuk penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai," tuturnya dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).
Gak cuma SEOJK yang menjadi topik hangat, OJK juga tengah menyusun rancangan Surat Edaran lainnya mengenai penerapan manajemen risiko bagi lembaga penjaminan.
"OJK sedang menyusun beberapa pengaturan yaitu beberapa pengaturan, yaitu rancangan SEOJK mengenai penerapan manajemen risiko bagi lembaga penjaminan," tuturnya.
Hal itu beriringan dengan upaya memperkuat struktur industri penjaminan yang per April 2025 masih menunjukkan kontraksi aset sebesar 0,58% secara tahunan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengawasan menyeluruh OJK terhadap sektor PPDP yang mencatat pertumbuhan positif.
Kini diketahui bahwa aset industri asuransi mencapai Rp1.162,78 triliun (naik 3,66% YoY), dan dana pensiun tumbuh signifikan hingga 8,26% menjadi Rp1.551,03 triliun.
顶: 2471踩: 753
OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya
人参与 | 时间:2025-06-04 23:29:05
相关文章
- Dokter Tetap Anjurkan Vaksin Mpox Meski Sudah Dapat Vaksin Cacar
- PDIP Umbar Janji Jika Ganjar Menang Pemilu 2024: Pastikan Kesejahteraan Terhadap Petani dan Nelayan
- Pengusaha Beberkan Bedanya PSBB Total Besok dengan PSBB Sebelumnya
- Kinerja Gemilang, Askrindo Kembali Raih Penghargaan Top Insurance Award 2025
- Mengenal Pesawat dengan Bentuk Aneh Mirip Ikan Paus, Airbus BelugaXL
- Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
- Personal Color Analysis, Memaksimalkan Tampilan Dengan Warna Personal
- BAIC Mulai Produksi SUV di Indonesia, Siap Saingi Merek Jepang
- Pas Formula E Digelar, Pasti Jakarta Macet, Pasti!
- FOTO: Mondial du Tatouage, Pesta Tinta dan Seni di Jantung Paris
评论专区